Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk lebih mengutamakan pendekatan secara humanis dan persuasif dalam upaya penyelesaian polemik di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Kami minta tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan, namun mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, serta berbasis sikap dan kebutuhan warga," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulis, hari ini.
Hal tersebut disampaikan Beka saat melakukan kunjungan ke Jawa Tengah untuk meminta penjelasan soal kondisi terkini dan rencana penyelesaian masalah di Desa Wadas dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Beka, evaluasi pendekatan kepada masyarakat penting untuk dikedepankan agar menemukan titik temu dari permasalahan yang ada, khususnya terkait penolakan warga terhadap rencana pengukuran tanah di Desa Wadas.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menyiapkan solusi penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga serta menghormati prinsip-prinsip HAM.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ganjar Pranowo beserta jajarannya serta tokoh Nahdlatul Ulama Imam Aziz.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan pengukuran tanah di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terus berlanjut.
Lahan di Desa Wadas akan dijadikan sebagai tambang batuan andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener. Pengukuran lahan akan dilakukan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan persuasif dan dialogis.
Baca Juga: Dukungan Datang dari Banyumas, Seratusan Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Serukan #WadasMelawan
Berita Terkait
-
Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar