Suara.com - Ustaz Haikal Hassan kembali diporkan ke pihak kepolisian, kali ini Ustaz berdarah Betawi itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia dilaporkan karena diduga menuduh Bung Karno tukang penjarakan Ulama.
"Kami laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama," kata Ketua Umum REPDEM Wanto Sugito di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022).
Sugito menilai, apa yang ditudingkan Ustaz Haikal itu merupaka fitnah yang keji. Pasalnya banyak guru Bung Karno seorang ulama ternama kala itu.
Karena itu, Sugito meminta agar mulut Ustaz Haikal itu tak sembarang menuding Bung Karno.
"Mulutnya (Haikal) harus diberi pelajaran agar tidak hobi menyesatkan sejarah yang berpotensi mengadu domba anak bangsa, ini harus segera diperoses polisi," ujarnya.
Tak hanya itu, kata Sugito, tudingan yang disampaikan Haikal itu merupakan bukti bahwa yang bersangkutan tak faham betul tentang sejarah.
Sugito juga menyesalkan fitnah yang disampaikan Haikal itu yang diduga akan berimbas untuk mendidik generasi pendengki.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Kalau sejarah dikarang-karang sendiri seperti ini, kasian generasi berikutnya, jadi generasi pendengki semua. Repot ini," ujarnya.
Baca Juga: Muncul Patung Banteng Celeng, Mantan Wali Kota Solo: Tidak Ada Hubungannya dengan Pilpres 2024
"Bagaimana mau bangun bangsa, kalau sejarah yang ada saja diotak atik. Yang seperti ini nih yang buat negara tidak maju-maju," tandasnya.
Sebelumnya, video lawas Haikal Hasan kembali viral. Dalam video itu ia menuding Bung Karno tukang penjarain ulama dan menyinggung soal ijtima Ulama tahun 1957 di Palembang.
Haikal dalam video tersebut juga menuding Bung Karno bersama PNI, PKI dan para Nasakomnya ngatai ngatai para ulama yang sedang melakukan muktamar pada tahun 1957 tersebut. Kata Haikal, Bung Karno menuduh pertemuan rapat muktamar itu amoral.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Pamer Data Jakarta Bebas Macet, Politisi PDIP: Gubernur Ini Lucu
-
Warga Tangsel Divonis Positif Covid-19 Tanpa Tes, Haikal Hassan Dipolisikan soal Soekarno Tukang Penjarakan Ulama
-
Tuding Presiden Soekarno Tukang Penjarakan Ulama, Haikal Hasan Dipolisikan
-
Viral di Twitter Atap Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Bocor, Tampak Seperti Air Terjun
-
Muncul Patung Banteng Celeng, Mantan Wali Kota Solo: Tidak Ada Hubungannya dengan Pilpres 2024
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap