- Menko PM, Cak Imin, melantik jajaran BPJS periode 2026–2031 di Jakarta, Jumat (20/2/2025).
- Cak Imin menekankan jaminan sosial sebagai instrumen pemberdayaan menuju kemandirian masyarakat produktif.
- Arah kebijakan mencakup kolaborasi untuk hunian pekerja dan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kelompok rentan.
Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menekankan pentingnya peran jaminan sosial sebagai instrumen menjaga kesejahteraan masyarakat usai melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS periode 2026–2031.
Untuk periode baru ini, posisi Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujiwaskito. Sementara jabatan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dipercayakan kepada Saiful Hidayat.
Dalam arahannya, Cak Imin menekankan kalau jaminan sosial tidak sekadar bantuan, tetapi bagian dari strategi pemberdayaan agar masyarakat mampu hidup produktif dan mandiri.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2025).
Ia menambahkan produktivitas masyarakat harus menjadi arah utama kebijakan jaminan sosial, yakni membantu penerima keluar dari ketergantungan bantuan menuju kemandirian berkelanjutan.
“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Dia menegaskan pemberdayaan tidak berhenti pada pengentasan kemiskinan, tetapi juga harus membangun daya tahan sosial serta daya saing ekonomi masyarakat sekaligus menghadirkan rasa aman dari berbagai risiko kehidupan.
Dalam konteks tersebut, BPJS Kesehatan dinilai berperan menjaga masyarakat dari risiko kesehatan yang dapat menurunkan produktivitas.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan bertugas melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan, hingga kematian yang berpotensi mendorong keluarga jatuh miskin.
Baca Juga: Profil Prihati Pujowaskito: Dirut BPJS Kesehatan, Purnawirawan TNI Asal Solo
“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” ucap Cak Imin.
Ia juga mengingatkan jabatan yang diemban direksi dan dewan pengawas BPJS merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran bekerja dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.
Selain itu, Cak Imin menyoroti sejumlah agenda kolaborasi, di antaranya penyediaan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan bersama BPJS Ketenagakerjaan serta dorongan penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok rentan agar kembali aktif di BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Anggaran Operasional BPJS Tembus Rp 5 T, Cak Imin Warning Soal Pemborosan
-
Surabaya Pertahankan Predikat SAKIP "AA", Konsisten di Puncak Akuntabilitas Nasional
-
Lingkaran Setan Parkir Liar Jakarta: Antara Keterbatasan Lahan dan 'Lahan' Mata Pencaharian
-
Skandal Safe House Bea Cukai, KPK Bongkar Modus Masif Penyimpanan Uang Suap Impor Barang KW
-
Muhaimin Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 20262031
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas di Ketapang
-
KAI Daop 1 Jakarta Evakuasi KA Bandara yang Tertemper Truk di Rawa Buaya
-
Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!
-
Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Bersejarah, Seskab Sebut Tonggak Baru Aliansi Ekonomi RI-AS