News / Nasional
Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:34 WIB
Muhaimin Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Kesehatan–Ketenagakerjaan 2026–2031. (Dok. Kemenko PM)
Baca 10 detik
  • Menko PM Muhaimin Iskandar mengingatkan direksi BPJS jaga anggaran operasional tahunan lebih dari Rp5 triliun.
  • Pimpinan baru BPJS diminta disiplin kendalikan biaya operasional dan hindari pemborosan seremonial tidak perlu.
  • Pengawasan diperkuat untuk cegah potensi kecurangan seperti klaim fiktif demi jaga kepercayaan publik.

Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyoroti besarnya anggaran operasional penyelenggaraan jaminan sosial yang dikelola BPJS, mencapai lebih dari Rp5 triliun setiap tahun. Ia mengingatkan direksi dan dewan pengawas yang baru dilantik agar menjaga penggunaan anggaran secara disiplin serta menghindari pemborosan.

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin usia menggantikan Presiden Prabowo Subianto dalam pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.

“Setiap tahun kita mengeluarkan dan memiliki anggaran operasional BPJS lebih dari 5 triliun. Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan pimpinan baru harus mampu mengendalikan biaya operasional sesuai koridor regulasi serta memastikan pengeluaran dilakukan secara disiplin.

“Tidak boleh lagi ada pemborosan dan acara-acara seremonial,” imbuhnya.

Cak Imin juga menekankan pentingnya tata kelola manajemen risiko yang profesional dan transparan, termasuk dalam pengelolaan investasi BPJS. Menurutnya, strategi investasi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mengambil manfaat maksimal.

Selain efisiensi anggaran, ia meminta pengawasan terhadap potensi kecurangan diperkuat. Beberapa risiko yang disorot antara lain klaim fiktif, manipulasi layanan, hingga penyalahgunaan kepesertaan.

“Pengawasan terhadap potensi fraud harus diperkuat, termasuk munculnya klaim fiktif, manipulasi layanan, dan penyalahgunaan kepesertaan,” katanya.

Cak Imin mengingatkan penguatan tata kelola tidak boleh dikorbankan demi ekspansi program jaminan sosial. Menurutnya, keberlanjutan sistem sangat bergantung pada integritas pengelolaan dan kepercayaan publik.

Baca Juga: Verifikasi Data BPJS PBI Dimulai, Pemerintah Dahulukan Pasien Katastropik dalam Ground Check

“Kita tidak boleh hanya mengejar ekspansi tanpa menjaga integritas dan keberlanjutan sistem. Kepercayaan publik adalah fondasi utama jaminan sosial kita. Tanpa kepercayaan, sistem sebesar apa pun akan runtuh,” tegasnya.

Ia pun meminta pimpinan baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah konstitusi secara serius serta memastikan sistem jaminan sosial tetap dipercaya masyarakat.

Load More