Suara.com - Gelaran pemilihan umum (pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan juga pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024 direspons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menyiapkan segala kebutuhannya.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, untuk persiapan Pemilu serentak 2024, pihaknya kini mulai menyiapkan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) di Bawaslu tingkat provinisi hingga kabupaten.
"Bahwa Bawaslu telah menyiapkan beberapa hal terkait pertama dari anggaran juga sudah kita koordinasikan dan juga tentunya juga nantinya SDM, tentu dari mulai provinsi kabupaten sampai nanti (pengawas) adhoc," ujar Abhan dalam diskusi 'Getar Pemilu 2024' Pemilu Serentak 2024, Siapkah? yang disiarkan melalui akun YouTube Radio Elshinta, Senin (14/2/2022).
Terkait jajaran Bawaslu, Abhan menuturkan, nantinya masa jabatan Bawaslu tingkat provinsi akan berakhir pada September mendatang. Sehingga perlu melakukan seleksi sebelum masa jabatan berakhir
"Jajaran penyelenggara Bawaslu provinsi itu nanti di September akan ada yang selesai masa tugasnya, yaitu ada 24 Provinsi. Maka tentu harus dimulai dari sekarang. Karena seleksi dimulai lima bulan sebelum masa berakhir," ucapnya.
Tahap selanjutnya, kata Abhan, yakni pembentukan anggota Bawaslu serentak di 514 di kabupaten/kota. Selanjutnya pembentukan pengawas Ad Hoc Bawaslu.
"Setelah itu adalah pembentukan Bawaslu kabupaten kota serentak di 514 kabupaten, kota jumlah semuanya ada 1.910," katanya.
Abhan menyebut, seleksi jajaran Bawaslu untuk kabupaten dan kota menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi Bawaslu. Selain itu juga rekrutmen terhadap pengawas Ad Hoc.
"Saya kira ini pekerjaan yang berat bagi nanti bawaslu RI untuk melakukan rekrutmen jajaran Bawaslu kabupaten, kota dan tentu nanti disambung dengan Adhoc," katanya.
Lebih lanjut, Abhan menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan pengawasan di setiap tahapan penyeleksian anggota Bawaslu kabupaten dan kota.
"Saya kira itu beberapa hal yang disiapkan, tentu sisi regulasi mengenai pengawasan di setiap tahapan itu sedang kami siapkan," katanya.
Untuk diketahui, pelaksanaan uji dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 akan dilaksanakan 14-16 Februari 2022. Diketahui sudah ada nama 14 calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu.
Berita Terkait
-
Klaim Akan Tajam Dan Kritis Saat Fit And Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Komisi II: Bukan Sekadar Normatif
-
Fit and Proper Test, Ketua Komisi II DPR Singgung Eks Komisioner KPU yang Tersandung Kasus Hukum
-
Mantan Anggota Bawaslu: Siapapun yang Terpilih Jadi Komisioner KPU dan Bawaslu Mendatang, Pemilu 2024 Pasti Berjalan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini