Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka seleksi 11 jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama untuk memperkuat manajemen Sumber Daya Manusia atau SDM KPK.
Seleksi jabatan tersebut guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019.
"KPK membuka seleksi untuk 11 jabatan, yang terdiri dari 2 JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Madya dan 9 JPT Pratama," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Adapun dua Jabatan Tinggi Madya yang masih kosong yakni, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta masyarakat.
Sedangkan, Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong di antaranya yakni:
1. Direktur Penyidikan.
2. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV.
3. Kepala Sekretariat Dewan Pengawas.
4. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
5. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
6. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.
7. Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi.
8. Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
9. Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
"Sejumlah 11 posisi tersebut, saat ini belum memiliki pejabat definitifnya," ucap Cahya.
Dalam seleksi terbuka ini, kata Cahya, KPK telah membentuk Panitia Seleksi/Pansel sebanyak empat tim dengan jumlah 24 orang.
"Terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK," tuturnya.
Baca Juga: Perdalam Soal Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Sedangkan 14 orang Pansel dari pihak eksternal terdiri dari pakar di bidangnya baik akademisi, profesional, pejabat negara, dan birokrat. "Sedangkan Anggota Pansel dari pihak internal KPK, terdiri atas Deputi dan Direktur di KPK," ucapnya.
Untuk Pendaftaran sudah mulai dibuka mulai hari ini Senin 14 Februari sampai 28 Februari 2022. Adapun persyaratan maupun informasi lebih lanjut terkait seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama dapat diakses melalui situs https://jpt.kpk.go.id.
"KPK memberikan kesempatan sekaligus mengajak kepada para PNS dan anggota Polri yang memenuhi persyaratan dan ketentuan tersebut untuk mengikuti seleksi ini," katanya.
Adapun proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama, kata Cahya, dilaksanakan sesuai dengan peraturan UU yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Melalui pemenuhan kebutuhan SDM KPK, maka dapat memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global