Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka seleksi 11 jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama untuk memperkuat manajemen Sumber Daya Manusia atau SDM KPK.
Seleksi jabatan tersebut guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019.
"KPK membuka seleksi untuk 11 jabatan, yang terdiri dari 2 JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Madya dan 9 JPT Pratama," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Adapun dua Jabatan Tinggi Madya yang masih kosong yakni, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta masyarakat.
Sedangkan, Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong di antaranya yakni:
1. Direktur Penyidikan.
2. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV.
3. Kepala Sekretariat Dewan Pengawas.
4. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
5. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
6. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.
7. Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi.
8. Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
9. Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
"Sejumlah 11 posisi tersebut, saat ini belum memiliki pejabat definitifnya," ucap Cahya.
Dalam seleksi terbuka ini, kata Cahya, KPK telah membentuk Panitia Seleksi/Pansel sebanyak empat tim dengan jumlah 24 orang.
"Terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK," tuturnya.
Baca Juga: Perdalam Soal Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Sedangkan 14 orang Pansel dari pihak eksternal terdiri dari pakar di bidangnya baik akademisi, profesional, pejabat negara, dan birokrat. "Sedangkan Anggota Pansel dari pihak internal KPK, terdiri atas Deputi dan Direktur di KPK," ucapnya.
Untuk Pendaftaran sudah mulai dibuka mulai hari ini Senin 14 Februari sampai 28 Februari 2022. Adapun persyaratan maupun informasi lebih lanjut terkait seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama dapat diakses melalui situs https://jpt.kpk.go.id.
"KPK memberikan kesempatan sekaligus mengajak kepada para PNS dan anggota Polri yang memenuhi persyaratan dan ketentuan tersebut untuk mengikuti seleksi ini," katanya.
Adapun proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama, kata Cahya, dilaksanakan sesuai dengan peraturan UU yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Melalui pemenuhan kebutuhan SDM KPK, maka dapat memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?