Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka seleksi 11 jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama untuk memperkuat manajemen Sumber Daya Manusia atau SDM KPK.
Seleksi jabatan tersebut guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019.
"KPK membuka seleksi untuk 11 jabatan, yang terdiri dari 2 JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Madya dan 9 JPT Pratama," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Adapun dua Jabatan Tinggi Madya yang masih kosong yakni, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta masyarakat.
Sedangkan, Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong di antaranya yakni:
1. Direktur Penyidikan.
2. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV.
3. Kepala Sekretariat Dewan Pengawas.
4. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
5. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
6. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.
7. Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi.
8. Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
9. Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
"Sejumlah 11 posisi tersebut, saat ini belum memiliki pejabat definitifnya," ucap Cahya.
Dalam seleksi terbuka ini, kata Cahya, KPK telah membentuk Panitia Seleksi/Pansel sebanyak empat tim dengan jumlah 24 orang.
"Terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK," tuturnya.
Baca Juga: Perdalam Soal Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Sedangkan 14 orang Pansel dari pihak eksternal terdiri dari pakar di bidangnya baik akademisi, profesional, pejabat negara, dan birokrat. "Sedangkan Anggota Pansel dari pihak internal KPK, terdiri atas Deputi dan Direktur di KPK," ucapnya.
Untuk Pendaftaran sudah mulai dibuka mulai hari ini Senin 14 Februari sampai 28 Februari 2022. Adapun persyaratan maupun informasi lebih lanjut terkait seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama dapat diakses melalui situs https://jpt.kpk.go.id.
"KPK memberikan kesempatan sekaligus mengajak kepada para PNS dan anggota Polri yang memenuhi persyaratan dan ketentuan tersebut untuk mengikuti seleksi ini," katanya.
Adapun proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama, kata Cahya, dilaksanakan sesuai dengan peraturan UU yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Melalui pemenuhan kebutuhan SDM KPK, maka dapat memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan