Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka seleksi 11 jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama untuk memperkuat manajemen Sumber Daya Manusia atau SDM KPK.
Seleksi jabatan tersebut guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019.
"KPK membuka seleksi untuk 11 jabatan, yang terdiri dari 2 JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Madya dan 9 JPT Pratama," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Adapun dua Jabatan Tinggi Madya yang masih kosong yakni, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta masyarakat.
Sedangkan, Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong di antaranya yakni:
1. Direktur Penyidikan.
2. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV.
3. Kepala Sekretariat Dewan Pengawas.
4. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
5. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
6. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.
7. Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi.
8. Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
9. Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
"Sejumlah 11 posisi tersebut, saat ini belum memiliki pejabat definitifnya," ucap Cahya.
Dalam seleksi terbuka ini, kata Cahya, KPK telah membentuk Panitia Seleksi/Pansel sebanyak empat tim dengan jumlah 24 orang.
"Terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK," tuturnya.
Baca Juga: Perdalam Soal Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Sedangkan 14 orang Pansel dari pihak eksternal terdiri dari pakar di bidangnya baik akademisi, profesional, pejabat negara, dan birokrat. "Sedangkan Anggota Pansel dari pihak internal KPK, terdiri atas Deputi dan Direktur di KPK," ucapnya.
Untuk Pendaftaran sudah mulai dibuka mulai hari ini Senin 14 Februari sampai 28 Februari 2022. Adapun persyaratan maupun informasi lebih lanjut terkait seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama dapat diakses melalui situs https://jpt.kpk.go.id.
"KPK memberikan kesempatan sekaligus mengajak kepada para PNS dan anggota Polri yang memenuhi persyaratan dan ketentuan tersebut untuk mengikuti seleksi ini," katanya.
Adapun proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama, kata Cahya, dilaksanakan sesuai dengan peraturan UU yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Melalui pemenuhan kebutuhan SDM KPK, maka dapat memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana