Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Jaminan Kehilangan Pekerjaan/JKP menjadi program jangka pendek bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Ia mengklaim kalau dana JKP lebih besar ketimbang JHT.
Airlangga mengatakan kalau klaim JKP mulai diberlakukan per 1 Februari 2022. Iuran untuk JKP itu sebesar 0,46 persen dan berasal dari pemerintah pusat.
"Penambahan program JKP tidak mengurangi manfaat jaminan sosial yang ada dan iuran JKP tidak membebani pekerja dan pemberi kerja," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/2/2022).
Airlangga lantas membandingkan manfaat JKP dengan Jaminan Hari Tua atau JHT yang saat ini aturannya bisa diambil oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan pada usia 56 tahun.
Menurutnya, para pekerja ataupun buruh yang mengalami PHK berhak memperoleh JKP berupa uang tunai sebesar 45 persen upah di bulan kesatu hingga ketiga dan 25 persen upah di bulan keempat hingga keenam.
Sebagai contoh, seorang pekerja di PHK pada tahun kedua masa kerjanya dengan upah Rp5 juta. Maka pekerja tersebut akan diberikan JKP sebesar 45 persen dari Rp5 juta yakni Rp2.250.000 dikali tiga bulan berarti Rp6.750.000.
Sedangkan bulan keempat hingga keenam memperoleh 25 persen dari Rp 5 juta yakni Rp1.250.000 dikali tiga bulan ialah Rp3.750.000.
"Sehingga mendapatkan Rp10,5 juta," tuturnya.
Airlangga lantas membandingkan dengan manfaat yang diterima dari program JHT. Iuran untuk JHT itu sebesar 5,7 persen. Apabila gaji pekerja sebesar Rp5 juta berarti Rp285 ribu dikali 24 bulan menjadi Rp6,84 juta.
Baca Juga: Soal Aturan JHT, Dahlan Iskan Prediksi Jokowi Bakal Lakukan Hal Ini
Lalu ditambah 5 persen pengembangan selama 2 tahun yakni Rp350 ribu, sehingga totalnya Rp7.190.000.
"Secara efektif regulasi ini memberikan 10 juta 500 dibandingkan 7 juta 190 ribu."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser