Suara.com - Gelombang ketiga pandemi Covid-19 karena merebaknya varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron di Jakarta diyakini telah berakhir. Angka penularan corona yang sempat meroket disebut akan segera menurun.
Hal ini dikatakan Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono. Menurut Pandu, kesimpulan ini diambil berdasarkan grafik tren penurunan kasus.
Lebih lanjut, ia menganggap Jakarta yang diyakini telah melewati puncak gelombang Omicron sebagai kabar baik bagi warga ibu kota.
"Kabar baik bagi penduduk Jakarta. Data mengindikasikan sudah melewati puncak lonjakan omicron," kata Pandu melalui akun Twitter pribadinya, Senin (14/2/2022).
Meski menyebut puncak gelombang Omicron sudah terlewati, Pandu meminta masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Dengan demikian, tren penurunan kasus akan terus terjadi.
"Harapannya akan terus turun pd minggu-minggu mendatang. Pertahankan kondisi ini dengan tetap jaga prokes dan melengkapi vaksinasi sampai suntikan ke 3," katanya.
Diketahui pada Minggu (13/2/2022), dilaporkan ada 10.172 orang lagi dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Angka penularan Covid-19 di Jakarta belakangan mengalami lonjakan. Apalagi setelah masa libur natal dan tahun baru berakhir serta munculnya varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron.
Total akumulasi seluruh pasien positif Covid-19 berjumlah 1.063.208 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Baca Juga: Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan Klaim DKI Jakarta Sudah Lewati Puncak Omicron
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 975.674 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah sebanyak 15.050 orang sejak Sabtu (12/2/2022).
Sementara, 14.032 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Kasus kematian karena Covid-19 bertambah 43 orang sejak kemarin.
Sedangkan sampai saat ini masih ada 18.900 orang yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Lalu 54.602 orang tengah diisolasi di fasilitas kesehatan atau mandiri.
Dengan demikian, maka sampai saat ini masih ada 73.502 kasus aktif Covid-19 di ibu kota yang sedang berjuang untuk sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional