Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon, menyampaikan kritik keras terhadap perjanjian antara Indonesia dan Singapura. Menurutnya, kesepakatan antar dua negara itu yang menghasilkan Perjanjian Kerjasama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) dan Flight Information Region (FIR) belum jelas.
Hal itu disampaikan Effendi dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Senin (15/2/2022) kemarin. Awalnya, ia mengkritik soal kesepakatan DCA yang dianggapnya justru merugikan Indonesia.
"Ini bagaimana sejarah ceritanya? karena kita minim sekali informasi ini. Kok ada perjalanan dari tahun '90-an, '97 khususnya, ketika orde baru ini kita menandatangani DCA, akhirnya Singapura dengan leluasa menggunakan darat di Sumatera Selatan itu, di Baturaja, kemudian dengan di NTA laut, udara, ruang alpha dan seterusnya," kata Effendi.
Menurutnya, kesepakatan DCA dengan Singapura juga sudah pernah dilakukan. Hanya saja menurut Effendi kala itu kesepakatan kedua negara itu urung diratifikasi.
Effendi pun mengaku bingung, tiba-tiba pada Januari 2022 Indonesia jalin kesepakatan dengan Singapura soal DCA di Bintan.
"Nah ini di awal Januari kita tiba-tiba dihadapkan pada dihadapi cerita kok ada penandatanganan di Bintan, yang kita tahu biasanya leading sector-nya Kemlu, tapi ini kok Menteri Perhubungan, Menteri Pertahanan yang saya tanya juga gak dalam juga ngerti juga," tuturnya.
Effendi juga mengkritisi soal kesepakatan pelayanan navigasi penerbangan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna. Pasalnya, FIR atau ruang udara dari nol sampai 37 ribu kaki masih dikuasai oleh Singapura.
"Yang FIR juga, FIR apa sih bu? Menteri Perhubungan bilang ini bentuk kedaulatan yang kembali, yang mana?. Yang mana? 0-37 ribu feet itu daerah kekuasaan siapa? Apakah kita pernah dulu 17 Agustus 1945 subjek itu bahwa ada daerah dari 0-37 ribu feet, enggak ada," tuturnya.
Untuk itu, Effendi menilai kesepakatan antar dua negara tersebut membingungkan. Menurutnya, tidak ada satu pun pihak dari Istana hingga kabinet bisa menjelaskan hal tersebut.
"Jadi banyak sekali yang kita, jujur aja membingungkan. Juru bicara- juru bicara Istana juga mohon maaf dengan segala hormat saya, mereka gak ngerti bu, gak ada satupun buzzer-buzzer itu ngerti. Mau dari si A, si B, sebut aja siapa pun, sampai menterinya juga gak ngerti," tuturnya.
"Menjelaskan FIR tidak seperti itu, bahwa kita sudah mengembalikan kedaulatan, kedaulatan yang mana? kedaulatan siapa? Mengenai DCA juga, luar biasa itu," sambungnya.
Untuk diketahui, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam, yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Bintan, Kepulauan Riau, pada Selasa (25/1/2022).
Kesepakatan Ekstradisi tersebut juga ditandatangani bersamaan dengan Perjanjian FIR dan DCA.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Rencana Penjualan Tiket Formula E di Bulan Maret, Gilbert F-PDIP DPRD DKI: Tidak Rasional
-
Sebut Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Politisi PDIP Sebut Ustaz Khalid Basalamah Tak Pancasilais
-
Tiket Formula E Mau Dijual Maret Tapi Lintasan Belum Jadi, Gilbert PDIP: Seperti Beli Kucing dalam Karung
-
Andi Arief Singgung Hasto Ada di Balik Penambang Andesit, Repdem Ormas Underbouw PDIP: Apa Dia Sedang Nge-fly?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing