Suara.com - Hampir 20 tahun sejak peristiwa bom Bali, pemilik Sari Club (SC) setuju untuk menjual sebagian tanahnya untuk dijadikan taman perdamaian untuk mengenang para korban yang meninggal dunia.
Sukamto Tjia telah menandatangani perjanjian untuk menjual 560 meter persegi tanahnya, yang dulu merupakan lokasi Sari Club, seharga 45 miliar rupiah.
Mereka yang tertarik membeli harus membayar uang tersebut paling lambatakhir Maret tahun ini.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Scott Morrison sempat menawarkan dana untuk membeli tanah tersebut namun ketika dihubungi lagi, pihaknya mengatakan "proposal baru harus melalui proses formal dan dievaluasi dengan teliti".
Di tahun 2019, PM Morrison meminta Asosiasi Taman Perdamaian Bali (BPPA), yang mewakili penyintas dan korban pengeboman tersebut, untuk memberikan perkiraan harga tanah sebagai bahan pertimbangan.
Tanah tersebut sebenarnya sudah bertahun-tahun ingin dibeli oleh BPPA yang berlokasi di Perth. Namun, selain tidak memiliki uang yang cukup, mereka juga tidak pernah mencapai kesepakatan dengan pemilik.
Tetapi baru-baru ini, pendiri BPPA Dallas Jackson-Finn yang berseberangan pendapat dengan anggotanya, berhasil menegosiasikan harga atas nama para penyintas dan korban Bom Bali.
"
"Menyongsong 20 tahun peringatan peristiwa Bom Bali, saya pikir akan sangat signifikan bila tanah tersebut dijadikan taman daripada dibiarkan kosong," ujar pria Australia tersebut.
Baca Juga: Cerita Hermawan Sulistyo di Malam Bom Bali Meledak, Saat Itu Polisi Belum Punya Pengalaman
"
Luas tanah yang dinegosiasikan ini lebih kecil dari keseluruhan luas tanah Sari Club seluas 700 meter persegi.
Dallas mengatakan sketsa desain taman tersebut pun sudah jadi dan jika berhasil dibeli, pembangunan taman tersebut bisa rampung tepat sebelum peringatan 20 tahun peristiwa Bom Bali pada bulan Oktober.
"Taman ini nantinya akan menjadi taman tropis yang indah," katanya.
Desain taman tersebut meliputi sebuah mural yang menceritakan kisah pengeboman dan sebuah 'sudut refleksi' di mana pengunjung dapat duduk dan mengenang mereka yang meninggal dunia.
Namun, masih tidak pasti apakah perjanjian tersebut akan didanai Pemerintah Australia.
Berita Terkait
-
5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista
-
Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Cerita Horor Dian Sastro Saat Berada di Hotel Bali: Bisanya Doa Baru Al-Fatihah
-
Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian