Suara.com - Hampir 20 tahun sejak peristiwa bom Bali, pemilik Sari Club (SC) setuju untuk menjual sebagian tanahnya untuk dijadikan taman perdamaian untuk mengenang para korban yang meninggal dunia.
Sukamto Tjia telah menandatangani perjanjian untuk menjual 560 meter persegi tanahnya, yang dulu merupakan lokasi Sari Club, seharga 45 miliar rupiah.
Mereka yang tertarik membeli harus membayar uang tersebut paling lambatakhir Maret tahun ini.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Scott Morrison sempat menawarkan dana untuk membeli tanah tersebut namun ketika dihubungi lagi, pihaknya mengatakan "proposal baru harus melalui proses formal dan dievaluasi dengan teliti".
Di tahun 2019, PM Morrison meminta Asosiasi Taman Perdamaian Bali (BPPA), yang mewakili penyintas dan korban pengeboman tersebut, untuk memberikan perkiraan harga tanah sebagai bahan pertimbangan.
Tanah tersebut sebenarnya sudah bertahun-tahun ingin dibeli oleh BPPA yang berlokasi di Perth. Namun, selain tidak memiliki uang yang cukup, mereka juga tidak pernah mencapai kesepakatan dengan pemilik.
Tetapi baru-baru ini, pendiri BPPA Dallas Jackson-Finn yang berseberangan pendapat dengan anggotanya, berhasil menegosiasikan harga atas nama para penyintas dan korban Bom Bali.
"
"Menyongsong 20 tahun peringatan peristiwa Bom Bali, saya pikir akan sangat signifikan bila tanah tersebut dijadikan taman daripada dibiarkan kosong," ujar pria Australia tersebut.
Baca Juga: Cerita Hermawan Sulistyo di Malam Bom Bali Meledak, Saat Itu Polisi Belum Punya Pengalaman
"
Luas tanah yang dinegosiasikan ini lebih kecil dari keseluruhan luas tanah Sari Club seluas 700 meter persegi.
Dallas mengatakan sketsa desain taman tersebut pun sudah jadi dan jika berhasil dibeli, pembangunan taman tersebut bisa rampung tepat sebelum peringatan 20 tahun peristiwa Bom Bali pada bulan Oktober.
"Taman ini nantinya akan menjadi taman tropis yang indah," katanya.
Desain taman tersebut meliputi sebuah mural yang menceritakan kisah pengeboman dan sebuah 'sudut refleksi' di mana pengunjung dapat duduk dan mengenang mereka yang meninggal dunia.
Namun, masih tidak pasti apakah perjanjian tersebut akan didanai Pemerintah Australia.
Berita Terkait
-
5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista
-
Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Cerita Horor Dian Sastro Saat Berada di Hotel Bali: Bisanya Doa Baru Al-Fatihah
-
Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan