Suara.com - Seorang perempuan harus super sabar lantaran keinginan ayah mertuanya. Ayah dari suami meminta uang bulanan dengan jumlah besar saat gajinya pas-pasan.
Ayah mertuanya meminta uang bulanan 10 juta padahal sang suami haya bergaji 15 juta sementara istri bergaji 11 juta.
"Tapi mertua saya bersikeras, dia mengatakan bahwa jasa orangtua dalam melahirkan dan membesarkan tidak ada bandingannya, 10 juta sudah cukup baginya," ujar perempuan yang diketahui berasal dari Vietnam, seperti yang dikutip dari eva.vn.
Menurut perempuan tersebut, jika suaminya menolak memberi uang bulanan maka sang ayah tak akan lagi menganggapnya anak.
"Suami saya tidak punya pilihan selain menuruti ayahnya, dan saya tidak ingin bercerai jadi kami harus menanggungnya," imbuhnya.
Memberikan uang bulanan pada sang mertua berlangsung hingga 4 tahun berlalu. Untungnya, gaji perempuan tersebut meningkat jadi 15 VND (mata uang Vietnam).
Setiap bulan sang suami memberikan sebagian besar gajinya untuk sang ayah. Sementara istri hanya diberi sekitar 1 sampai 2 juuta VND.
"Saya kesal tentu saja, tapi setelah dipikir-pikir sebaiknya kita kirimkan ke orangtua agar menjadi contoh baik untuk anak-anak," tambahnya.
Hingga kemudian, pada akhir 2021 sang ayah menderita sakit keras dan sulit untuk sembuh. Sang suami akhirnya cuti untuk merawat ayah yang sakit keras sementara perempuan tersebut akan mengunjungi mertuanya seminggu sekali.
Baca Juga: Pria Berjaket Ojol Curi Sepeda Motor di Sidoarjo, Aksinya Terekam CCTV
Suatu waktu, perempuan tersebut menjenguk mertua yang sudah sangat lemah itu. Saat suami tengah keluar, mertuanya yang renta itu meminta untuk berbicara berdua.
Lalu ia tak menyangka dengan yang diberikan sang ayah mertua saat kondisinya sangat parah.
"Mertua saya mengeluarkan sesuatu dari bawah bantal dan memberikan kepada saya, melihat lebih dekat saya terkejut bahwa ini ada buku merah dari sebidang tanah (sertifikat tanah)," ungkap perempuan tersebut.
Sang mertua ternyata selama ini menyimpan uang yang diberikan putranya selama bertahun-tahun untuk membeli sebidang tanah.
Ia sengaja meminta uang bulanan dengan jumlah besar karena tahu sang putra mudah tertipu oleh temannya karena terlalu baik.
Ayah mertua tersebut menyatakan bahwa sebelum menikah, suaminya pernah tertipu oleh temannya sendiri dan harus terpuruk secara finansial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri