Suara.com - Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) gagal melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian lantaran dianggap belum cukup bukti-bukti. Awalnya ormas yang diketuai Sandy Tumiwa itu hendak mempolisikan Khalid Basalamah soal isi ceramahnya yang menyatakan bahwa wayang itu dilarang agama dan lebih baik dimusnahkan.
Lantaran laporannya ditolak, organisasi SKP diminta oleh pihak Bareskrim Polri untuk melengkapi legalitas.
"Memang ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti autentik, tapi bukti otentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," ucap Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa di lokasi, Selasa (15/2/2022).
Dengan demikian, Sandy mengklaim jika kedatangan SKP ke Bareskrim Polri hari ini sifatny hanya konsultasi. Dia mengatakan, pihaknya juga akan kembali esok hari karena masih diminta untuk melengkapi hal yang dia uraikan sebelumnya.
"Besok saya akan ke sini lagi dengan anggota dan kawan-kawan semua," ucap dia.
"Masih konsultasi yang mana nanti kami akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kami bertanya dulu," sambung Sandy.
Alasan Bikin Laporan
Sandy mengatakan, niat laporan tersebut dibikin lantaran Ustaz Khalid dianggap telah melakukan penghinaan terhadap salah satu kebudayaan yang dimiliki Indonesia. Menurut dia, ucapan Khalid sangat tidak bisa ditoleransi.
"Tindakan ini yang merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya. Dengan berkata atau statemen memusnahkan artibut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," papar Sandy.
Baca Juga: Respon Ustaz Khalid Basalamah, Dadan Sunandar Sunarya: Kiai Juga Belum Ada yang Bilang Wayang Haram
Meski Khalid telah membikin klarifikasi dan permohonan maaf, Sandy bersama SKP tetap ingin menempuh jalur hukum. Hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera.
"Orang bisa minta maaf tapi hukum terus berjalan. Artinya ini semua harus diselesaikan secara hukum karena tindakan orang ini berkali-kali melakukan hal seperti itu. Melakukan minta maaf, melakukan lagi minta maaf. Jadi hal ini harus dapat efek jeranya," jelas Sandy.
Tidak hanya itu, Sandy meminta agar Khalid menghapus konten terkait pernyataan soal wayang tersebut. Hal itu diminta agar tidak menyesatkan masyarakat Indonesia.
"Dia minta maaf tidak apa-apa, tapi kami minta tolong dihapus dong kontennya tentang hal tersebut . Kalau sudah minta maaf, berarti dia sudah mengakui kesalahannya kan, berarti dia melakukan action dari permintaan maafnya yaitu menghapus kontennya ucapannya. Karena ini tidak baik untuk generasi muda kita ke depan. Beragama sangat penting, tapi menjaga budaya juga sangat penting," pungkas dia.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena ucapannya yang menyebutkan wayang haram viral di media sosial. Hal itu bermula ketika Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari seorang Jemaah soal hukum wayang dan dalang.
Ustaz Khalid pun menjelaskan beberapa hal, tanpa mengutangi hormat terhadap tradisi dan budaya.
Berita Terkait
-
Kasus Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean Didakwa Sengaja Bikin Keonaran
-
Beda dengan Ustaz Khalid Basalamah, Sekum Muhammadiyah Abdul Muti: Wayang Sarana Dakwah Efektif
-
Setya Kita Pancasila Akan Laporkan Ustaz Khalid Basalamah soal Ceramah Wayang ke Bareskrim
-
Datangi Bareskrim Sore Ini, Sandy Tumiwa Polisikan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Ceramah Wayang
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta