Suara.com - Organisasi Masyarakat Setya Kita Pancasila akan mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (15/2/2022) sore nanti. Maksud kedatangan mereka bertujuan melaporkan Ustaz Khalid Basalamah.
Dalam undangan yang diterima Suara.com, Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa mengatakan, pihaknya akan mendatangi Bareskrim Polri pukul 15.00 WIB.
Laporan tersebut berkaitan dengan video ceramah Khalid yang menyatakan bahwa wayang itu dilarang agama dan lebih baik dimusnahkan.
"Terkait dengan viralnya video ceramah Khalid Basalamah di media sosial, yang menyatakan bahwa wayang itu dilarang Agama dan lebih baik dimusnahkan," ucap Sandy dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Laporan terhadap Khalid Basalamah merujuk pada sangkaan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Perhimpunan Hukum Pidana juncto Pasal 156 KUHP. Hanya saja, sangkaan pasal itu bisa berubah seiiring laporan nanti sore.
Sandy mengatakan, wayang tentunya merupakan budaya dan adat istiadat yang baik. Bahkan, kata dia, wayang bisa memberikan efek positif dalam kehidupan, harus di pertahankan di bumi pertiwi.
"Efek positif yang di maksud disini mencakup seluruh sendi kehidupan. Jangan sampai ada oknum Islam dengan mengatasnamakan Islam membawa hal akidah, yang bisa merusak Agama Islam itu sendiri. Nah oknum-oknum demikian harus di sadarkan, sebab apa perlu disadarkan," jelasnya.
Viral
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena ucapannya yang menyebutkan wayang haram viral di media sosial. Awal mula pernyataan tersebut muncul ketika Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari seorang Jemaah soal hukum wayang dan dalang.
Ustaz Khalid pun menjelaskan beberapa hal, tanpa mengutangi hormat terhadap tradisi dan budaya.
"Tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Mengislamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali," jelasnya seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Ustaz Khalid melanjutkan, meski wayang sejatinya tradisi peninggalan nenek moyang, bukan berarti permainan itu harus dimainkan.
"Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini," ucapnya.
"Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan," imbuhnya.
Dia juga mengusulkan, siapapun yang memiliki wayang lebih baik dimusnahkan.
"Ya taubat nasuha, dan kalau dia punya (Wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Respon Soal Wayang Haram, Muhammadiyah: Sejarah Buktikan Wayang Jadi Media Dakwah Efektif
-
Polemik Soal Pernyataan Wayang Haram, Komisi Dakwah MUI: Dakwah Itu Mengajak Bukan Mengejek, Apalagi Menginjak
-
Ustadz Khalid Basalamah Minta Maaf : Tidak Ada Kata-kata Mengharamkan Wayang
-
Bantah Haramkan Wayang, Ini Klarifikasi Lengkap Ustaz Khalid Basalamah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid