Suara.com - Aparat kepolisian menangkap tiga perempuan di Kota Medan, Sumatera Utara, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (15/2/2022), mengatakan identitas ketiga tersangka masing-masing berinisial SI (22), B (21), dan L (27).
Ia menyebut bahwa ketiga tersangka ditangkap berdasarkan dua laporan penipuan dan pemerasan, yakni pada bulan Januari 2022 dan Februari 2022.
"Ketiganya ditangkap di tempat persembunyian mereka," ujarnya.
Adapun modus operandi ketiga tersangka adalah menggunakan salah satu aplikasi kencan online, kemudian bertemu, dan selanjutnya memeras korbannya.
"Para tersangka juga menggunakan foto palsu pada aplikasi tersebut," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi kencan tersebut.
Akibat perbuatannya, lanjut Fathir, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Ketiga tersangka saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dua Sejoli di Duren Sawit Pelaku Penipuan Modus Jual Beli HP Dibekuk, Ancam Korban Pakai Sajam
-
4 Pelaku Pemerasan Modus Cewek Open BO lewat MiChat Ditangkap di Pekanbaru
-
Lebih Waspada, Ini Bentuk-bentuk Penipuan di Dunia Properti, dari Mafia Tanah hingga Modus Lelang Rumah
-
Polisi Tangkap 3 Wanita di Medan, Modus Ajak Kecan-Peras Korban
-
Ulasan Serial Netflix Ozark: Memahami Pola dan Wujud Pencucian Uang Menjadi Sah dan Legal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkeu Purbaya Siap Kirim Bea Cukai ke Bandara IMIP, Akui Ada Kekosongan Petugas
-
Said Didu Ungkap Bandara 'Ilegal' Lain Selain Morowali, Rocky Gerung: Siapa Kepala Negaranya?
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Pakar Unand: Intervensi Hukum Prabowo Terlalu Jauh
-
Polri Siapkan Aturan Baru Pengamanan Demo, Bakal Belajar Langsung ke Inggris!
-
Waspada! Bahaya Tersembunyi Chatbot AI yang Dipakai Anak Muda untuk 'Mendiagnosis' Kesehatan Mental
-
Drama Tumbler Hilang Makin Panjang: Setelah Petugas KAI, Kini Anita Diduga Ikut Kehilangan Pekerjaan
-
Dokter Tifa Jawab Isu RRT Retak Usai Jadi Tersangka: Kami Tetap Solid, Ini Cuma Strategi!
-
Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur
-
Rencana Kubur Gagal, Ketakutan yang Memuncak: Ini Jejak Gelap Alex Tutupi Kematian Alvaro
-
Pengacara Ungkap Arya Daru Pangayunan Check In dengan Wanita V, Minta Kasus Naik Sidik