Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari pengusiran Dirut Krakatau Steel Silmy Karim saat rapat kerja dengan Komisi VI, Senin (14/2).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, melalui akunnya di Twitter, Fahri mengatakan rapat DPR dengan BUMN selama ini tidak memiliki dasar hukum.
"Rapat DPR dengan BUMN selain enggak ada dasar hukumnya juga lebih banyak mudaratnya," cuit Fahri Hamzah di akun Twitter-nya @Fahrihamzah seperti dikutip Wartaekonomi.co.id, Selasa (15/2).
Fahri Hamzah juga menyarankan agar rapat antara DPR cukup dilakukan bersama Kementerian BUMN saja sebagai kuasa pemegang saham.
"Sebaiknya dihentikan, cukup Kementerian BUMN yang rapat sebagai kuasa pemegang saham," saran Fahri Hamzah.
Sementara itu, pemegang saham serta pengawas BUMN hanya mengadakan rapat dalam komisaris saja. Fahri mencontohkan posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sekarang yang menjabat sebagai Komisaris Pertamina agar tidak perlu datang rapat ke DPR. Ahok hanya perlu menjalani rapat bersama Pertamina.
"Rapat pemegang saham dan pengawasan cukup di komisaris saja. Pertamina cukup rapat sama Ahok dan kawan-kawan. Enggak usah ke DPR," tandas Fahri Hamzah.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim sempat diusir dalam rapat Komisi VII DPR RI, Senin (14/2). Dalam rapat itu, Silmy Karim diusir oleh pimpinan rapat saat itu, yaitu Bambang Hariyadi.
Pengusiran tersebut berawal saat Bambang berkomentar atas paparan yang disampaikan Silmy mengenai proyek blast furnace atau pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi. Suasana mulai memanas ketika Silmy tiba-tiba memotong pernyataan Bambang.
Baca Juga: Lodewijk F Paulus: Ada Etika dan Tata Tertib dalam Setiap Rapat di DPR
"Bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tetapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling gitu lho, jangan kita ikut bermain pura-pura enggak ikut bermain," kata Bambang.
Mendengar pernyataan itu, Silmy lantas menanyakan kembali maksud dari perkataan kader Partai Gerindra itu.
"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" kata Silmy menyela pernyataan Bambang.
Saat Bambang menjelaskan maksud pernyataan tersebut, Silmy lantas memotong penjelasannya.
"Hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayaknya Anda enggak pernah menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang, dikutip dari tayangan akun YouTube Komisi VII DPR RI Channel, Senin (14/2).
Mendengar hal itu, Silmy lantas menjawab dengan lugas.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Setujui 8 UU, Puan Maharani: Pandemi Tidak Boleh Jadi Alasan Tidak Produktif
-
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 RUU Provinsi
-
Arsul Sani: Konflik Wadas Lebih Tonjolkan Relasi Kuasa Pemerintah dengan Rakyat
-
Panja Vaksin Dikritik karena Belum Ada Progres Kerja, Ini Kata Wakil Ketua Komisi IX DPR
-
Lodewijk F Paulus: Ada Etika dan Tata Tertib dalam Setiap Rapat di DPR
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam