Suara.com - Mensos Tri Rismaharini membahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) di hadapan Komisi VIII DPR. Mensos mengutip ketentuan dalam UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Pada Pasal 6, dijelaskan bahwa tugas penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi: a. rehabilitasi sosial; b. jaminan sosial; c. pemberdayaan sosial; dan d. perlindungan sosial.
“Pada Pasal 6, Perpres No 110, kami menetapkan pula tiga direktorat jenderal, yakni Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial,” katanya, Rabu (17/2/2022).
Ketentuan tersebut, sejalan dengan penetapan tiga unit kerja setingkat Eselon 1 yang diatur pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 110/2021 dengan regulasi di atasnya.
Menurut Mensos, fungsi ketiga unit kerja penyelenggaraan kesejahteraan sosial didukung juga oleh Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Staf Ahli Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial dan Staf Ahli Bidang Aksesibiltas Sosial.
Dengan struktur baru, maka tugas dan fungsi unit yang mengalami restrukturisasi akan dialihkan dan diselenggarakan unit lain.
“Restrukturisasi ini juga dalam upaya meningkatkan efisiensi dan optimalisasi kerja organisasi. Misalnya dalam menindaklanjuti program nasional penanganan kemiskinan ekstrem, unit kerja pada Ditjen Rehsos akan mengemban banyak tugas strategis,” kata Mensos.
“Direktorat Lanjut Usia yang selama ini menangani lansia secara umum, kini akan menangani khusus lansia yang tinggal tanpa keluarga termasuk bantuan sosial untuk lansia tanpa keluarga,” tambah Mensos.
Total jumlah KPM lansia tanpa keluarga yang akan menjadi sasaran penerima bansos sebanyak 2.080.128 orang. Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak akan mendapatkan tugas menangani anak-anak yatim, piatu, dan yatim-piatu (YAPI) yang terdampak Covid-19, sekitar 30.000 orang.
Demikian pula dengan Direktorat Rehabilitasi Penyandang Disabilitas, yang akan lebih fokus pada penyandang disabilitas dan lansia yang hidup tanpa keluarga. Jumlah penyandang disabilitas yang hidup tanpa keluarga sebanyak 2.055.491 orang.
Baca Juga: Pastikan Kehadiran Negara, Mensos Salurkan Bantuan Atensi untuk Warga Kediri
“Usulan bantuan untuk mereka akan kami matangkan dengan Kementerian Keuangan. Kami berharap dan mohon doa, agar upaya Kemensos memberikan bantuan untuk mereka bisa diterima,” kata Mensos.
FGD dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto dan unsur pimpinan Komisi. Anggota Komisi VIII hadir secara luring dan daring dari kediaman masing-masing. Mensos hadir didamping pejabat eselon 1 terkait dan staf khusus menteri.
Dalam kesempatan tersebut, secara umum Komisi VIII DPR menyetujui dan mendukung program dan kebijakan Mensos. Yandri Susanto menekankan pentingnya memperkuat program pemberdayaan sosial sebagai salah satu strategi penanganan kemiskinan.
“Kami mendukung program pemerintah, khususnya dalam memperkuat pemberdayaan sosial, Bu Mensos tidak perlu ragu,” katanya.
Berita Terkait
-
Kemensos Pantau Psikis Bocah Korban Pelecehan Kuli Bangunan di Tangsel: Membaik dan Ceria
-
Saldo KPM di Demak Rp0, BRI: Yang Bersangkutan Belum Masuk Daftar Bayar Kemensos
-
Mensos Risma Pasang Badan karena Sekjen Kemensos Anggap Sinis Anggota DPR
-
Bertemu Kemensos, Marissya Icha: Rumah Donasi untuk Gala Sky Bisa Diwujudkan
-
Alasan Kemensos Tak Pidanakan Marissya Icha soal Penggalangan Dana buat Gala
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG