Suara.com - Mensos Tri Rismaharini membahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) di hadapan Komisi VIII DPR. Mensos mengutip ketentuan dalam UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Pada Pasal 6, dijelaskan bahwa tugas penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi: a. rehabilitasi sosial; b. jaminan sosial; c. pemberdayaan sosial; dan d. perlindungan sosial.
“Pada Pasal 6, Perpres No 110, kami menetapkan pula tiga direktorat jenderal, yakni Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial,” katanya, Rabu (17/2/2022).
Ketentuan tersebut, sejalan dengan penetapan tiga unit kerja setingkat Eselon 1 yang diatur pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 110/2021 dengan regulasi di atasnya.
Menurut Mensos, fungsi ketiga unit kerja penyelenggaraan kesejahteraan sosial didukung juga oleh Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Staf Ahli Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial dan Staf Ahli Bidang Aksesibiltas Sosial.
Dengan struktur baru, maka tugas dan fungsi unit yang mengalami restrukturisasi akan dialihkan dan diselenggarakan unit lain.
“Restrukturisasi ini juga dalam upaya meningkatkan efisiensi dan optimalisasi kerja organisasi. Misalnya dalam menindaklanjuti program nasional penanganan kemiskinan ekstrem, unit kerja pada Ditjen Rehsos akan mengemban banyak tugas strategis,” kata Mensos.
“Direktorat Lanjut Usia yang selama ini menangani lansia secara umum, kini akan menangani khusus lansia yang tinggal tanpa keluarga termasuk bantuan sosial untuk lansia tanpa keluarga,” tambah Mensos.
Total jumlah KPM lansia tanpa keluarga yang akan menjadi sasaran penerima bansos sebanyak 2.080.128 orang. Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak akan mendapatkan tugas menangani anak-anak yatim, piatu, dan yatim-piatu (YAPI) yang terdampak Covid-19, sekitar 30.000 orang.
Demikian pula dengan Direktorat Rehabilitasi Penyandang Disabilitas, yang akan lebih fokus pada penyandang disabilitas dan lansia yang hidup tanpa keluarga. Jumlah penyandang disabilitas yang hidup tanpa keluarga sebanyak 2.055.491 orang.
Baca Juga: Pastikan Kehadiran Negara, Mensos Salurkan Bantuan Atensi untuk Warga Kediri
“Usulan bantuan untuk mereka akan kami matangkan dengan Kementerian Keuangan. Kami berharap dan mohon doa, agar upaya Kemensos memberikan bantuan untuk mereka bisa diterima,” kata Mensos.
FGD dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto dan unsur pimpinan Komisi. Anggota Komisi VIII hadir secara luring dan daring dari kediaman masing-masing. Mensos hadir didamping pejabat eselon 1 terkait dan staf khusus menteri.
Dalam kesempatan tersebut, secara umum Komisi VIII DPR menyetujui dan mendukung program dan kebijakan Mensos. Yandri Susanto menekankan pentingnya memperkuat program pemberdayaan sosial sebagai salah satu strategi penanganan kemiskinan.
“Kami mendukung program pemerintah, khususnya dalam memperkuat pemberdayaan sosial, Bu Mensos tidak perlu ragu,” katanya.
Berita Terkait
-
Kemensos Pantau Psikis Bocah Korban Pelecehan Kuli Bangunan di Tangsel: Membaik dan Ceria
-
Saldo KPM di Demak Rp0, BRI: Yang Bersangkutan Belum Masuk Daftar Bayar Kemensos
-
Mensos Risma Pasang Badan karena Sekjen Kemensos Anggap Sinis Anggota DPR
-
Bertemu Kemensos, Marissya Icha: Rumah Donasi untuk Gala Sky Bisa Diwujudkan
-
Alasan Kemensos Tak Pidanakan Marissya Icha soal Penggalangan Dana buat Gala
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!