Suara.com - Pakar Hukum Prof Dr Suteki menegaskan bahwa Ustaz Khalid Basalamah harus mendapatkan pembelaan hukum.
Ustaz Khalid dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ormas Setya Kita Pancasila terkait video ceramah soal wayang.
"Atas kasus ini kita harus melakukan pembelaan hukum terhadap Ustaz Khalid Basalamah," jelas Prof Suteki dikutip wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (16/2/2022) melalui akun Youtube Prof Suteki.
Dasar pembelaan tersebut, kata Suteki, karena dakwah atau ceramah Ustaz Khalid tidak perlu dipersoalkan secara hukum.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu menjelaskan dua alasan hukum terkait kasus yang menimpa Ustaz Khalid.
"Pertama dari sisi lokus, beliau menyampaikan ceramah di masjid, pesertanya muslim semua dan agendanya dakwah. Jadi dalam hal ini tidak terkait dengan persoalan suku, agama atau kebudayaan," jelasnya.
Kedua, lanjut Suteki, yaitu dari sisi materi.
"Pendapat beliau berdasarkan dalil agama baik dari Qur’an maupun Hadis, jadi kalau ada yang berbeda pendapat ya tentu hanya saat itu, diklarifikasi atau adu argumentasi di situ," tuturnya.
Menurut Prof Suteki, ceramah Ustaz Khalid tidak memenuhi unsur-unsur ujaran kebencian yang terindikasi SARA ataupun mungkin penistaan terhadap suatu kelompok sebagaimana diatur dalam pasal 156 KUHP.
Baca Juga: Kades Berjo Karanganyar Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo
Seperti diketahui, Ustaz Khalid dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ormas Setya Kita Pancasila terkait video ceramah soal wayang pada Selasa (15/2).
Ustaz Khalid Basalamah sendiri sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun media sosial Instagram.
Berita Terkait
-
Sebut Ustaz Khalid Basalamah Asisten Tuhan dan Pegang Kunci Surga, Gus Nur: yang Benar Hadistnya Dia
-
Laporan Sandy Tumiwa ke Ustaz Khalid Basalamah Kembali Ditolak Mabes Polri?
-
Dorce Gamalama Meninggal, Novi Amelia Tewas Lompat dari Lantai 8 Apartemen Kalibata City
-
Bukan Merupakan Benda Haram, Wayang Sudah Diakui Sebagai Budaya Dunia
-
Kades Berjo Karanganyar Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!