Suara.com - Pakar Hukum Prof Dr Suteki menegaskan bahwa Ustaz Khalid Basalamah harus mendapatkan pembelaan hukum.
Ustaz Khalid dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ormas Setya Kita Pancasila terkait video ceramah soal wayang.
"Atas kasus ini kita harus melakukan pembelaan hukum terhadap Ustaz Khalid Basalamah," jelas Prof Suteki dikutip wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (16/2/2022) melalui akun Youtube Prof Suteki.
Dasar pembelaan tersebut, kata Suteki, karena dakwah atau ceramah Ustaz Khalid tidak perlu dipersoalkan secara hukum.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu menjelaskan dua alasan hukum terkait kasus yang menimpa Ustaz Khalid.
"Pertama dari sisi lokus, beliau menyampaikan ceramah di masjid, pesertanya muslim semua dan agendanya dakwah. Jadi dalam hal ini tidak terkait dengan persoalan suku, agama atau kebudayaan," jelasnya.
Kedua, lanjut Suteki, yaitu dari sisi materi.
"Pendapat beliau berdasarkan dalil agama baik dari Qur’an maupun Hadis, jadi kalau ada yang berbeda pendapat ya tentu hanya saat itu, diklarifikasi atau adu argumentasi di situ," tuturnya.
Menurut Prof Suteki, ceramah Ustaz Khalid tidak memenuhi unsur-unsur ujaran kebencian yang terindikasi SARA ataupun mungkin penistaan terhadap suatu kelompok sebagaimana diatur dalam pasal 156 KUHP.
Baca Juga: Kades Berjo Karanganyar Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo
Seperti diketahui, Ustaz Khalid dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ormas Setya Kita Pancasila terkait video ceramah soal wayang pada Selasa (15/2).
Ustaz Khalid Basalamah sendiri sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun media sosial Instagram.
Berita Terkait
-
Sebut Ustaz Khalid Basalamah Asisten Tuhan dan Pegang Kunci Surga, Gus Nur: yang Benar Hadistnya Dia
-
Laporan Sandy Tumiwa ke Ustaz Khalid Basalamah Kembali Ditolak Mabes Polri?
-
Dorce Gamalama Meninggal, Novi Amelia Tewas Lompat dari Lantai 8 Apartemen Kalibata City
-
Bukan Merupakan Benda Haram, Wayang Sudah Diakui Sebagai Budaya Dunia
-
Kades Berjo Karanganyar Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual