Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah memberikan peringatan kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Fahri mengingatkan soal aturan Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurut Fahri, waktu pencairan dalam aturan JHT terbaru dianggap menyulitkan buruh karena sangat lama.
Ia mengingatkan kepada Menaker Ida Fauziyah untuk segera mencairkan dana kepada kaum buruh yang di-PHK.
Lebih lanjut, Fahri memberikan kutipan sebuah hadits Nabi Muhammad soal upah pekerja.
"Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 'Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering'. (HR. Ibnu Majah, shahih). #TunaikanJHT," kata Fahri, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (17/2/2022).
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa aturan Jaminan Hari Tua (JHT) telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) telah mendapatkan restu dari Jokowi.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, pernyataan tersebut menanggapi soal anggapan Kemenaker tak melakukan konsultasi dengan presiden.
Baca Juga: Politisi Gerindra Asal Bogor Kritik Keras Aturan Baru JHT Cair Saat Pensiunan 56 Tahun
"Disetujui (Presiden), ada izin dari Setkab (Sekretariat Kabinet) kok. Ini sudah melalui proses harmonisasi, di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) kok," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (17/2/2022).
Berita Terkait
-
Diminta Berhenti Rapat Bareng BUMN karena Banyak Mudaratnya, Legislator PPP Sebut Fahri Hamzah Lupa Fungsi DPR
-
Politisi Gerindra Asal Bogor Kritik Keras Aturan Baru JHT Cair Saat Pensiunan 56 Tahun
-
Buruh Curhat Permenaker JHT: Situasi Sedang Sulit Pemerintah Jangan Makin Mempersulit
-
Ingin Klaim JHT Sebelum Usia 56 Tahun? Lengkapi Dokumen dan Syaratnya, Lalu Ikuti Tata Cara Berikut Ini!
-
Beri Kritik soal JHT sampai Minyak Goreng, Mardani: Pemerintah Seharusnya Hadir untuk Rakyat Bukan untuk Meresahkan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT
-
Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal
-
Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan
-
Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun
-
Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran
-
Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun