Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mempertanyakan soal pencairan klaim dana jaminan hari tua (JHT) yang dirasa tidak tepat diterapkan saat ini. Sebab, banyak muncul narasi soal pemerintah yang terkesan menahan uang pekerja.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Mardani mengungkapkan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tersebut sebaiknya dicabut sampai perekonomian Indonesia mulai pulih pasca pandemi Covid-19 nanti.
"Mengapa aturan baru mengenai pencairan klaim JHT mesti dilakukan sekarang? Apakah tidak ada waktu yg lebih tepat? Menjadi wajar jika di media sosial timbul narasi bahwa pemerintah menahan uang pekerja. Lebih bijak jika permenaker tersebut dicabut, setidaknya sampai perekonomian pulih," tulis Mardani dalam akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, dikutip Rabu (16/2/2022).
Ketua DPP PKS itu juga mengatakan, situasi perekonomian yang tidak pasti akibat pandemi Covid-19 meningkatkan kekhawatiran para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak memiliki tabungan nyata ketika mereka bekerja.
Selain itu, Mardani menyoroti soal kenaikan upah tahun ini yang tidak sesuai dengan harapan pada pekerja ditambah dengan inflasi yang tinggi sehingga menggerus daya beli pada masyarakat.
"Saat ini situasi perekonomian diliputi ketidakpastian karena pandemi covid-19. Kekhawatiran terkena PHK sampai tidak mempunyai tabungan nyata dialami pekerja. Keadaan tersebut ditambah dengan kenaikan upah tahun ini yang tidak sesuai dengan harapan pekerja, sedangkan inflasi tinggi menggerus daya beli," tegas Mardani.
Mardani berharap, seharusnya pemerintah saat ini hadir untuk mengatasi keresahan masyarakat terkait langkanya minyak goreng di pasar tradisional. Kemudian, disusul pula dengan kenaikan harga kedelai impor yang berimbas pada harga produksi tempe dan tahu.
"Kita masih mengalami langkanya minyak goreng di pasar tradisional & ritel. Ketika langka, harganya melonjak. Lalu harga kedelai impor juga naik (bisa berdampak pada produksi tempe & tahu). Dari sini kita melihat, pemerintah seharusnya hadir untuk rakyat bukan untuk meresahkan," seru Mardani.
Selain itu, ia menganggap keputusan-keputusan pemerintah dianggap kontras dengan perilaku adil bagi masyarakat di antaranya kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang dipercepat sementara JHT diperlambat. Ia merasa bahwa pemerintah terlihat abai dengan suasana kebatinan bangsa ini.
Baca Juga: Emak-emak hingga Tukang Gorengan Ngeluh Sulit Dapatkan Minyak Goreng, Mendag Lutfi Buka Suara
"Dan kembali, pemerintah terlihat abai atas rasa kebatinan sebagian besar bangsa ini. Pemindahan Ibukota dipercepat namun JHT justru diperlambat. Dua kebijakan dengan keputusan yang kontras atas rasa berkeadilan," pungkasnya.
Mengapa aturan baru mengenai pencairan klaim JHT mesti dilakukan skg? Apakah tidak ada waktu yg lebih tepat? Menjadi wajar jika di media sosial timbul narasi bahwa pemerintah menahan uang pekerja. Lebih bijak jika permenaker tsb dicabut, setidaknya sampai perekonomian pulih
Tag
Berita Terkait
-
Faisal Basri Tuding Pemerintah Biang Keladi Langkanya Minyak Goreng, Ruhut Sitompul Meradang: Kelakuannya Provokator
-
Minyak Goreng Masih Langka, Mendag: Dipastikan Sepekan ke Depan, Kembali Normal
-
Soal Aturan JHT, Cak Imin: Namanya Jaminan Hari Tua, Ya Dapatnya di Hari Tua
-
Soal Aturan JHT Terbaru, Kemenaker Ungkap Jokowi Setuju: Ada Izinnya
-
Emak-emak hingga Tukang Gorengan Ngeluh Sulit Dapatkan Minyak Goreng, Mendag Lutfi Buka Suara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan