Suara.com - Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI, Dedi Askary, mengatakan proyektil yang terdapat di tubuh Erfaldi alias Aldi (21), warga penolak tambang di Parigi Moutong yang tewas ditembak saat ini tengah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri.
Dedi menyebut jika ada 60 butir peluru dan senjata perseonel Polres Parigi Moutong yang sempat disita juga iut dilakukan uji balistik. Pemeriksaan tersebut kata Dedi karena dicurigai 17 personel tersebut berada tak jauh dari lokasi Erfaldi yang tewas karena terkena tembakan.
"Sekarang proyektil itu tengah diperiksa oleh pihak Labfor Mabes Polri bersama 60 butir amunisi yang disita dari 17 personil anggota Res Parigi Moutong yang turut diperiksa beserta senjata yang disita dari mereka yang dicurigai berada tidak jauh dari titik di mana Erfaldi jatuh karena terkena tembakan," ujar Dedi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (18/2/2022).
Tak hanya itu, Dedi menuturkan bahwa Propam Polda Sulawesi Tengah sudah meningkatkan status menjadi penyidikan. Sehingga saat ini masih menunggu hasil uji balistik atas proyektil dari senjata milik anggota Polres Parigi Moutong siapa, saat melakukan pengamanan ketika itu.
"Propam Polda Sulteng sudah meningkatkan Laporan Penyidikan, tinggal menunggu hasil uji balistik atas proyektil dan senjata, itu proyektil dari senjata yang dikuasai dan digunakan oleh anggota Polri yang bertugas lakukan pengamanan, atas nama siapa," papar Dedi.
Kata Dedi, jika hasil uji balistik atas proyektil dan senjata telah diketahui hasilnya, nantinya akan proses hukum yang dijalani pelaku.
"Dengan demikian dapat dipastikan yang bersangkutanlah yang bakal jalani proses hukum," kata Dedi.
Dedi mengatakan bahwa sejak awal, Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI sudah melihat dan mencermati proyektil yang didapat dari tubuh Erfaldi berasal dari peluru tajam jenis pistol.
Adapun ketika itu proyektil sudah diserahkan ke Propam Polda Sulawesi Tengah pada minggu pagi.
"Sejak awal, di Minggu siang setelah kami melihat dan mencermati proyektil yang didapat dari tubuh almarhum Erfaldi, kami memastikan bahwa itu proyektil dari Peluru tajam jenis pistol. Proyektil tersebut sudah diserahkan pihak keluarga bersama-sama pihak Puskesmas Desa Tada ke pihak Propam Polda di Minggu Pagi," katanya.
Belasan Polisi Diperiksa
Sebelumnya, sebanyak 17 anggota Polres Parigi Moutong telah diperiksa aparat Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong terkait penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak saat demonstrasi menolak tambang emas di Desa Sinei, Sabtu (12/2/2022).
Selain memeriksa 17 personel tersebut, aparat kepolisian juga menyita 13 unit senjata api.
"Telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong serta penyitaan 13 unit senjata api milik personil Polres Parigi Moutong oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong," ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2022).
Dedi menuturkan bahwa penyitaan 13 senjata api milik personel Parigi bertujuan untuk mencocokkan secara ilmiah proyektil yang ada di tubuh Erfaldi.
Berita Terkait
-
Desak Kapolri Evaluasi Para Kapolda, IPW: Pelaku Penembakan Erfaldi Harus Dipecat, Diproses Secara Hukum
-
Komnas HAM: Dugaan Menguatkan Pelaku Penembakan Warga Tolak Tambang Adalah Anggota Polres Parigi Moutong
-
Komnas HAM Minta Polda Sulawesi Tengah Terbuka dan Transparan Dalam Penyelidikan Warga Meninggal Karena Tertembak
-
Komnas HAM Ungkap Adanya Kekerasan Aparat Kepolisian hingga Trauma Perempuan dan Anak Warga Desa Wadas
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi