Suara.com - Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI, Dedi Askary, mengatakan proyektil yang terdapat di tubuh Erfaldi alias Aldi (21), warga penolak tambang di Parigi Moutong yang tewas ditembak saat ini tengah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri.
Dedi menyebut jika ada 60 butir peluru dan senjata perseonel Polres Parigi Moutong yang sempat disita juga iut dilakukan uji balistik. Pemeriksaan tersebut kata Dedi karena dicurigai 17 personel tersebut berada tak jauh dari lokasi Erfaldi yang tewas karena terkena tembakan.
"Sekarang proyektil itu tengah diperiksa oleh pihak Labfor Mabes Polri bersama 60 butir amunisi yang disita dari 17 personil anggota Res Parigi Moutong yang turut diperiksa beserta senjata yang disita dari mereka yang dicurigai berada tidak jauh dari titik di mana Erfaldi jatuh karena terkena tembakan," ujar Dedi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (18/2/2022).
Tak hanya itu, Dedi menuturkan bahwa Propam Polda Sulawesi Tengah sudah meningkatkan status menjadi penyidikan. Sehingga saat ini masih menunggu hasil uji balistik atas proyektil dari senjata milik anggota Polres Parigi Moutong siapa, saat melakukan pengamanan ketika itu.
"Propam Polda Sulteng sudah meningkatkan Laporan Penyidikan, tinggal menunggu hasil uji balistik atas proyektil dan senjata, itu proyektil dari senjata yang dikuasai dan digunakan oleh anggota Polri yang bertugas lakukan pengamanan, atas nama siapa," papar Dedi.
Kata Dedi, jika hasil uji balistik atas proyektil dan senjata telah diketahui hasilnya, nantinya akan proses hukum yang dijalani pelaku.
"Dengan demikian dapat dipastikan yang bersangkutanlah yang bakal jalani proses hukum," kata Dedi.
Dedi mengatakan bahwa sejak awal, Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI sudah melihat dan mencermati proyektil yang didapat dari tubuh Erfaldi berasal dari peluru tajam jenis pistol.
Adapun ketika itu proyektil sudah diserahkan ke Propam Polda Sulawesi Tengah pada minggu pagi.
"Sejak awal, di Minggu siang setelah kami melihat dan mencermati proyektil yang didapat dari tubuh almarhum Erfaldi, kami memastikan bahwa itu proyektil dari Peluru tajam jenis pistol. Proyektil tersebut sudah diserahkan pihak keluarga bersama-sama pihak Puskesmas Desa Tada ke pihak Propam Polda di Minggu Pagi," katanya.
Belasan Polisi Diperiksa
Sebelumnya, sebanyak 17 anggota Polres Parigi Moutong telah diperiksa aparat Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong terkait penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak saat demonstrasi menolak tambang emas di Desa Sinei, Sabtu (12/2/2022).
Selain memeriksa 17 personel tersebut, aparat kepolisian juga menyita 13 unit senjata api.
"Telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong serta penyitaan 13 unit senjata api milik personil Polres Parigi Moutong oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong," ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2022).
Dedi menuturkan bahwa penyitaan 13 senjata api milik personel Parigi bertujuan untuk mencocokkan secara ilmiah proyektil yang ada di tubuh Erfaldi.
Berita Terkait
-
Desak Kapolri Evaluasi Para Kapolda, IPW: Pelaku Penembakan Erfaldi Harus Dipecat, Diproses Secara Hukum
-
Komnas HAM: Dugaan Menguatkan Pelaku Penembakan Warga Tolak Tambang Adalah Anggota Polres Parigi Moutong
-
Komnas HAM Minta Polda Sulawesi Tengah Terbuka dan Transparan Dalam Penyelidikan Warga Meninggal Karena Tertembak
-
Komnas HAM Ungkap Adanya Kekerasan Aparat Kepolisian hingga Trauma Perempuan dan Anak Warga Desa Wadas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'