Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan polemik ceramah Ustaz Khalid Basalamah terkait 'wayang' tidak layak untuk diproses atau bahkan dipermasalahkan secara hukum.
Habiburokhman mengemukakan, secara substansi, isi ceramah dari Khalid Basalamah tidak mengandung unsur kebencian. Apalagi, kata dia, Khalid Basalamah telah melakukan klarifikasi.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman melalui keterangan video yang diunggah di akun Twitter @habiburokhman. Suara.com sudah mendapatkan izin Habiburokhman untuk mengutip pernyataannya tersebut.
"Jadi soal pernyataan atau pemberitaan terkait Ustaz Khalid Basalamah, saya pikir secara substansi pernyataan beliau tidak mengandung penyebaran kebencian terhadap suku, agama ras atau antargolongan. Dan beliau juga sudah secara jelas, tegas mengklarifikasi juga meminta maaf apbila ada yang merasa tersinggung," kata Habiburokhman, Jumat (18/2/2022).
Habiburokhman lantas bicara tentang restorative justice. Ia menilai merujuk aturan Polri berkaitan dengan keadilan restoratif maka ceramah Khalid Basalamahtidak layah untuk dijadikan masalah hukum.
"Jika mengacu ke Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 soal Restorative Justice, hal ini dapat diartikan bahwa kasus tersebut tidaklah layak untuk dijadikan sebuah permasalahan hukum untuk disidik,"
Ia mengingatkan agar masyarakat bisa mengedapankan dialog dalam permasalahan yang ada. Sehingga tidak sampai mengadukan permasalahan ke polisi dengan saling lapor.
"Saya pikir sebagai bangsa saatnya kita kedepankan dialog, komunikasi, diskusi antarwarga daripada saling lapor melapor dan saling dorong mendorong pihak lain," katanya.
Sebelumnya diketahui, selebritas Sandy Tumiwa selaku humas Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri, Kamis (17/2/2022). Pendakwah kondang itu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian terkait pernyataan yang dianggap mengharamkan wayang.
Baca Juga: Kenapa Sandy Tumiwa Begitu Ngotot Ingin Ustaz Khalid Basalamah Dipenjara?
Tak sendiri, Sandy Tuniwa mendatangi Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya, Yulsandi Pramana Putra.
"Hari ini kita buat laporan polisi, inisial terlapor adalah KB dugaan tindak pidananya ujaran kebencian. Laporan kita sudah diterima, syarat sudah dipenuhi semua," kata Yulsandi di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
"Tadi kita udah konsultasi yang diterima adalah pasal 14 dan atau 15 KUHP dan kemudian pasal 16, kemudian pasa 156," ujarnya.
Yulsandi kemudian meluruskan kabar ditolaknya laporan Sandy Tumiwa pada Selasa (15/2/2022). Dia bilang bukan ditolak, melainkan masih ada berkas-berkas yang harus dipenuhi. Kekinian, berkas itu telah dilengkapi dan laporan resmi terdaftar dengan nomor polisi STTL/50/I1/2022/BARESKRIM.
"Sudah lengkap semua.Tidak ditolak tapi," ujar Yulsandi.
Sementara Sandy Tumiwa tak berbicara panjang lebar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!
-
Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!
-
Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat