Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan polemik ceramah Ustaz Khalid Basalamah terkait 'wayang' tidak layak untuk diproses atau bahkan dipermasalahkan secara hukum.
Habiburokhman mengemukakan, secara substansi, isi ceramah dari Khalid Basalamah tidak mengandung unsur kebencian. Apalagi, kata dia, Khalid Basalamah telah melakukan klarifikasi.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman melalui keterangan video yang diunggah di akun Twitter @habiburokhman. Suara.com sudah mendapatkan izin Habiburokhman untuk mengutip pernyataannya tersebut.
"Jadi soal pernyataan atau pemberitaan terkait Ustaz Khalid Basalamah, saya pikir secara substansi pernyataan beliau tidak mengandung penyebaran kebencian terhadap suku, agama ras atau antargolongan. Dan beliau juga sudah secara jelas, tegas mengklarifikasi juga meminta maaf apbila ada yang merasa tersinggung," kata Habiburokhman, Jumat (18/2/2022).
Habiburokhman lantas bicara tentang restorative justice. Ia menilai merujuk aturan Polri berkaitan dengan keadilan restoratif maka ceramah Khalid Basalamahtidak layah untuk dijadikan masalah hukum.
"Jika mengacu ke Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 soal Restorative Justice, hal ini dapat diartikan bahwa kasus tersebut tidaklah layak untuk dijadikan sebuah permasalahan hukum untuk disidik,"
Ia mengingatkan agar masyarakat bisa mengedapankan dialog dalam permasalahan yang ada. Sehingga tidak sampai mengadukan permasalahan ke polisi dengan saling lapor.
"Saya pikir sebagai bangsa saatnya kita kedepankan dialog, komunikasi, diskusi antarwarga daripada saling lapor melapor dan saling dorong mendorong pihak lain," katanya.
Sebelumnya diketahui, selebritas Sandy Tumiwa selaku humas Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri, Kamis (17/2/2022). Pendakwah kondang itu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian terkait pernyataan yang dianggap mengharamkan wayang.
Baca Juga: Kenapa Sandy Tumiwa Begitu Ngotot Ingin Ustaz Khalid Basalamah Dipenjara?
Tak sendiri, Sandy Tuniwa mendatangi Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya, Yulsandi Pramana Putra.
"Hari ini kita buat laporan polisi, inisial terlapor adalah KB dugaan tindak pidananya ujaran kebencian. Laporan kita sudah diterima, syarat sudah dipenuhi semua," kata Yulsandi di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
"Tadi kita udah konsultasi yang diterima adalah pasal 14 dan atau 15 KUHP dan kemudian pasal 16, kemudian pasa 156," ujarnya.
Yulsandi kemudian meluruskan kabar ditolaknya laporan Sandy Tumiwa pada Selasa (15/2/2022). Dia bilang bukan ditolak, melainkan masih ada berkas-berkas yang harus dipenuhi. Kekinian, berkas itu telah dilengkapi dan laporan resmi terdaftar dengan nomor polisi STTL/50/I1/2022/BARESKRIM.
"Sudah lengkap semua.Tidak ditolak tapi," ujar Yulsandi.
Sementara Sandy Tumiwa tak berbicara panjang lebar.
"Tidak mengulang lagi tindakannya dan ucapannya," kata Sandy Tumiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet