Hal tersebut diketahui Komnas HAM saat menemui warga di Desa Wadas baru-baru ini.
"Beberapa warga yang sampai kami datang ke Wadas itu hari Sabtu dan Minggu itu ada yang belum pulang ke rumah masing-masing karena ketakutan," ucap dia.
Selanjutnya temuan awal Komnas Ham ketiga yakni perempuan dan anak mengalami trauma dalam insiden ketegangan 8 Februari dan bentrokan pada tahun lalu.
"Ini juga membangkitkan memori atas kekerasan atau bentrokan yang terjadi pada tahun lalu, itu apalagi memang informasinya pasca April (2021) ada beberapa aktivitas dari teman-teman kepolisian TNI yang juga itu kemudian di dipersepsikan bahwa itu akan mengancam mereka melakukan ancaman intimidasi warga itu persepsi warga" papar Beka Ulung.
Temuan Komnas HAM keempat yakni soal relasi sosial warga baik yang pro dan kontra yang semakin merenggang setelah insiden 8 Februari 2022. Padahal kata Beka Ulung, seminggu atau dua minggu sebelumnya, warga itu sudah sempat agak mulai mencair.
Hal tersebut karena ada wasiat dari kyai lokal tokoh yang disegani di desa tersebut yakni Kyai Samsu yang berpesan warga Wadas bersatu dan tak ada lagi perpecahan
"Kyai Samsu berpesan bahwa warga Wadas bersatu tidak ada lagi terpecah-pecah baik pro dan kontra pro dan kontra boleh, tapi tidak menghilangkan soal persaudaraan kemanusiaan dan yang lain sebagainya termasuk relasi sosial," lanjut Beka Ulung.
Beka Ulung pun kemudian menyampaikan temuan adanya kekerasan yang dilakukan kepolisian telah ia sampaikan ke Kapolda Jawa Tengah.
Komnas HAM kata Beka Ulung juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan.
Baca Juga: Kisruh di Desa Wadas Menjadi Isu Nasional, Tokoh NU di Purworejo Minta Pemda Dievaluasi
"Kami minta juga kepada kepolisian untuk tidak mudah mencap hoax terhadap narasi atau postingan yang ada di lapangan yang berbeda dengan informasi atau data yang dimiliki oleh kepolisian," ucap Beka Ulung.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk mencegah peristiwa yang sama tidak berulang kembali.
"Ini penting, karenanya kami Komnas HAM dengan Polda Jawa Tengah sepakat untuk koordinasi lebih intensif, untuk mengubah pendekatan dan juga evaluasi atas setiap langkah yang ada itu kira-kira," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!