Suara.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah seharusnya memberikan kepastian kepada masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan usai kena PHK atau usai masa pensiun.
Hal itu dilakukan jika pemerintah tetap ngotot dengan aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang mengatur pencairan dan JHT hanya bisa dicairkan saat usia pekerja mencapai 56 tahun.
"Karena sesungguhnya dibutuhkan masyarakat dalam pekerjaan, kepastian dapatkan pekerjaan. Jadi kalau memang pemerintah mau menahan (pencairan JHT) usia 56 tahun, pemerintah harus membuat kebijakan agar semua warga negaranya yang di-PHK ataupun istilahnya pensiun dapat pekerjaan, intinya begitu," kata Trubus dalam diskusi bertajuk 'Unboxing Kebijakan JHT Indonesia' secara daring pada Jumat (18/2/2022).
Trubus mengatakan, jika pemerintah tidak menghadirkan solusi seperti apa yang ia sarankan misalnya, maka kegaduhan tetap terus terjadi.
"Masyarakat sendiri tuntutan publik juga sangat luar biasa karena kondisi pandemi kondisi istilahnya kantong kempes itu masih ada," ungkapnya.
Trubus menjelaskan, adanya protes yang dilakukan oleh publik terhadap aturan pencairan JHT 56 tahun tersebut lantaran JHT sangat diperlukan oleh masyarakat. Apalagi masyarakat yang baru saja diputus kerja lantaran pandemi.
"Emosi masyarakat jadi muncul timbul karena apa karena munculnya masyarakat itu dia berharap sekali JHT ini sebagai bagian untuk mempertahankan hidupnya ketika situasi di PHK ataupun apa pokoknya sudah berjalan kira-kira gitu nah ini harapan yang begitu besar," katanya.
Sementara pemerintah, kata Trubus, seakan-akan kurang dalam merespons adanya sejumlah protes masyarakat. Trubus menilai sejak awal aturan tersebut dirilis pun minim sosialisasi.
Terlebih masyrakat kekinian dinilai dalam situasi lebih percaya dengan media sosial ketimbang informasi dari lembaga-lembaga resmi.
Baca Juga: Polemik Pencairan Dana Pensiun Pekerja, Moeldoko: Menghindari Tumpang Tindih JHT dengan JKP
"Persoalannya minimnya komunikasi publik pemerintah atas persoalan JHT ini karena sesungguhnya pemerintah sendiri sebelum mengeluarkan ini harusnya sudah melalui proses-proses yang disebut itu hanya konsultasi publik," katanya.
Berita Terkait
-
Polemik Pencairan Dana Pensiun Pekerja, Moeldoko: Menghindari Tumpang Tindih JHT dengan JKP
-
Kemenaker Ungkap Jokowi Setuju soal Aturan JHT Terbaru
-
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Banyak Hal Terkait Aturan Program Jaminan Hari Tua
-
Puan Maharani Wanti-wanti Pemerintah soal Aturan JHT: Jangan Ada Pihak Dirugikan, Selesaikan Secara Musyawarah
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran