Suara.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan korban banjir Mampang Prapatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menilai, dikabulkannya gugatan warga terkait banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali menampar Pemerintah DKI Jakarta.
"Gugatan warga yang dikabulkan hakim PTUN terkait masalah banjir, merupakan tamparan keras kembali untuk Pak Anies dan Pemprov DKI Jakarta. Karena bukan hanya sekali warga memenangkan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta, salah satunya kasus polusi di Jakarta," ujar Kenneth kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Gugatan warga yang dikabulkan PTUN diketahui berdasarkan dalam amar putusan perkara PTUN nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT yang diunggah tanggal 15 Februari 2022.
Dalam perkara tersebut, Anies terbukti tidak tuntas dalam melakukan pengerukan Kali Mampang hingga ke wilayah Pondok Jaya, dan tidak membangun turap di Kelurahan Pela Mampang. Akibat banjir tersebut, warga mengalami kerugian yang cukup besar saat banjir besar pada tanggal 19-21 Februari 2021 yang melanda Jakarta itu.
Menurut Kenneth, dikabulkannya gugatan tersebut, karena terbukti jika orang nomor satu di Jakarta itu, tidak serius dalam menangani banjir di Ibu Kota.
Pasalnya kata dia, tidak ada bukti hasil kerja yang dilakukan oleh Pemprov DKI seperti pengerukan, penurapan di wilayah Kali Mampang, Kali Krukut, Kali Cipinang hingga Tebet.
"Terbukti kan jika Pak Anies tidak serius dalam menangani banjir di Jakarta, salah satunya di Tebet. Dan yang paling parah adalah pengerukan terakhir dilakukan sekitar tahun 2017, seharusnya hal itu harus selalu dikerjakan dan dijadikan skala prioritas oleh Pak Anies. Akibat hal tersebut Warga Tebet terdampak banjir hingga setinggi 2 meter," ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu.
Kenneth juga menyayangkan sikap reaktif Kasudin SDA Jakarta Selatan Mustajab yang mengklaim pihaknya pada 2020 sudah mengeruk sejumlah kali diantaranya kali krukut di hilir kali Mampang, dan Pondok Jaya.
Baca Juga: Briptu MSH Lompat dari Angkot Diduga Depresi, Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara
"Kasudin SDA Jaksel tak perlu reaktif dalam menanggapi permasalahan tersebut, apapun putusan PTUN itu hukumnya wajib dijalankan jadi tidak perlu mencari alasan apalagi pembenaran," ucap Kenneth.
Kenneth melanjutkan, jika sudah inkract di pengadilan itu, sifatnya mutlak dan harus dieksekusi.
"Para hakim pun sebelum mengetuk palu mereka sudah melakukan investigasi ke lokasi yang dimaksud an juga ( Para Hakim) pasti sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan pendapat mereka," tutur Kenneth.
"Jadi tidak perlu mengklaim bahwa pengerukan sudah dilakukan pada 2020, tapi pada nyatanya Warga masih kebanjiran hingga mencapai 2 meter pada 2021 lalu," sambungnya
Selain itu, Kenneth meyakini gugatan tersebut dilakukan, karena sudah ada rasa tidak percayanya warga Mampang terhadap kinerja Anies. Nyatanya kata Kenneth, warga Mampang harus menderita akibat terkena dampak banjir yang tidak berkesudahan.
Apalagi lanjut Kenneth, dalam masa Pandemi Covid-19 yang belum selesai, masyarakat dituntut untuk melakukan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN
-
Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia
-
Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati
-
Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi
-
Indonesia Punya 89 Ribu Ton Uranium, Fokus Nuklir untuk Energi dan Medis
-
Banyak Pelajar Kecanduan, Lokasi Transaksi Tramadol di Tanah Abang Bakal Dipasang CCTV
-
Hak Jawab dan Koreksi Deddy Sitorus soal Artikel Suara.com