Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi melihat ada peluang kepala otorita ibu kota negara bisa dirangkap menteri.
Tapi menurut analis politik Ujang Komaruddin, bisa jadi arah pandangan Baidowi untuk mendorong Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa sebagai kepala otorita.
Suharso sekarang menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
"Kelihatan arahnya ke sana. PPP kelihatan ingin ketumnya, Suharso, menjadi Kepala Otorita IKN," kata Ujang dihubungi, Minggu (20/2/2022).
Ujang menilai tidak ada yang salah dari keinginan itu, tetapi kecil kemungkinan akan terwujud karena penunjukan kepala IKN merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Itu kan keinginan PPP dan namanya juga usulan dan usaha, sah-sah saja. Namun kelihatannya keinginan PPP tersebut akan bertepuk sebelah tangan," kata Ujang.
Menurut prediksi Ujang, Jokowi akan menunjuk figur lain di luar kabinet.
"Akan pilih orang yang sevisi dan dekat dengan Jokowi. Soal siapa orangnya, yang tahu hanya Jokowi," ujar direktur eksekutif lembaga Indonesia Political Review.
Pandangan Baidowi merupakan penafsiran dari UU IKN Pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri.
Baca Juga: Politikus PPP Sebut Menteri Bisa Rangkap Kepala IKN, Politikus PKS: akan Jadi Contoh Buruk
Siapa menteri yang kemungkinan menjadi kepala IKN, kata Baidowi, tergantung keputusan Jokowi.
"Bisa mendagri, menteri PPN, menkopolhukam atau menteri yang ditunjuk," ujarnya.
Tetapi, Baidowi Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi mengatakan kepala otorita ibu kota negara bisa dirangkap menteri yang ditunjuk Presiden.
Sedangkan wakil kepala IKN, kata Baidowi, bisa dipilih dari figur di luar kementerian.
"Namun hal itu tergantung pilihan dari Ppresiden apakah menunjuk kepala badan ororitas IKN atau menunjuk salah satu menteri untk merangkap kepala badan otorita IKN. Yang jelas peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN," kata Baidowi.
Baidowi mengatakan setelah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN resmi diundangkan maka pemerintah wajib menyusun aturan pelaksana agar bisa diimplementasi.
Berita Terkait
-
Tokoh Senior PPP Bongkar Kelompok 'Lima Serangkai' di Balik Kudeta Suharso Monoarfa
-
Resmi Pimpin IKN, Segini Gaji Fantastis Basuki Hadimuljono
-
Proyek Tahap 2 IKN Mau Mulai Tapi Investor Asing Belum Masuk, Bappenas: Tanya Otorita
-
Buntut Pimpin Rapat Baleg, DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD
-
Baru Kemarin Ngotot Mau Disahkan, Baleg DPR Kini 'Jiper' Batal Sahkan RUU Pilkada Usai Didemo Se-Indonesia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah