Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan penyidik bekerja profesional menyelesaikan berbagai kasus termasuk penipuan investasi Binomo, tanpa bisa diintervensi oleh pelapor maupun terlapor.
"Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/2/2022).
Hal ini disampaikan Whinsu menanggapi adanya rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan sejumlah korban penipuan investasi aplikasi Binomo di Mabes Polri, siang ini.
Ia juga menegaskan, proses penyidikan kasus Binomo tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Hal ini hendaknya dipahami oleh pihak-pihak terkait.
“Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor,” ujarnya.
Menurut dia, penyidik bekerja berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap), sehingga bekerja secara independen dan tetap menggunakan rencana penyidikan yang sudah disusun.
“Dalam melaksanakan tugas, penyidik harus bekerja berdasarkan KUHAP dan peraturan Kapolri tentang administrasi penyidik,” ujarnya.
Penyidik Polri telah menaikkan status perkara dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi Trading Binary Option Binomo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (18/2).
Peningkatan status dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara yang dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Baca Juga: 5 Fakta Indra Kenz, Terlapor Kasus Investasi Bodong Berkedok Binomo
Hasil gelar perkara bahwa dugaan terhadap tindak pidana judi daring atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dugaan tindak pidana ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau atau Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberatasan TPPU dan/atau Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi, terdiri atas sembilan saksi korban, tiga saksi, dan tiga saksi ahli (ITE, Bappepti dan SWI).
Sebelumnya, sejumlah korban aplikasi Binomo berencana melakukan aksi demo di Mabes Polri, pukul 13.00 siang ini, berlokasi di Jalan Raden Fatah 1.
Informasi ini disampaikan salah satu korban dengan narahubung Maru Nazara, yang merupakan korban sekaligus terlapor perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkan oleh affiliator Indra Kenz.
Rencana aksi tersebut disebar melalui pesan berantai ke sejumlah awak media di Mabes Polri sejak Minggu. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Crazy Rich Medan Indra Kenz, Diduga Terlibat Investasi Bodong
-
Indra Kenz Berobat ke Luar Negeri, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
-
Jangan Tertipu, Masyarakat Perlu Perhatikan Hal Ini Sebelum Investasi di Platform Seperti Binomo Cs
-
Anji Dukung Indra Kenz, Netizen Singgung Isu Korban Ada yang Meninggal Dunia
-
Bareskrim Naikkan Status Kasus Binomo, Indra Kenz Tak Hadiri Panggilan Polisi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Resmi Dibuka! Ini Daftar Sekolah Kedinasan, Setelah Lulus Dijamin Langsung Jadi PNS
-
Lagi! Penembakan Sekolah Katholik di Filipina, Siswa SMP Tewas
-
Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana, CPO Diduga Direkayasa Jadi Limbah
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Poin Tertinggal Jauh, Alex Marquez Yakin Kakaknya Bisa jadi Juara Dunia
-
3 Strategi Mentan Amran Agar Kabupaten Alor Lepas dari Garis Kemiskinan
-
Jadwal SIM Keliling Medan 18-23 Agustus 2026, Catat Lokasi dan Syarat Perpanjangnya
-
Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan
-
Apa Penyebab Motor Susah Distarter? Ini 7 Cara Mengatasinya
-
Bukan Cuma Data, PKS Sebut Indikator Ekonomi Nyata Ada di Harga Beras dan Biaya Sekolah