Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur. Total tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi sembilan orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial DJ, A, dan HP. Ketiganya berjenis kelamin laki-laki.
"Dengan penambahan tiga tersangka ini sampai saat ini sudah sembilan orang tersangka terkait kasus pengeroyokan lansia yang menjadi korban akibat diteriaki maling," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Zulpan menyebut ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka DJ berperan memprovokasi warga sekitar untuk mengejar korban dengan menyalakan klakson sepeda motor yang dikendarainya berulang kali.
Sementara tersangka A yang dibonceng oleh tersangka DJ memprovokasi warga dengan gesture melambaikan tangan seraya berkata 'Pak berhenti nabrak'. Sedangkan tersangka HP berperan memvideokan kejadian hingga memprovokasi warga dengan berteriak maling kepada korban.
"Mereka bertiga para tersangka yang baru ini dikenakan Pasal 160 KUHP, yaitu terkait penghasutan. Karena, apa yang mereka lakukan ini menimbulkan orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran," tutur Zulpan.
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih terus melakukan pengembangan. Dia tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Penyidik sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial TJ, JI, RYN, M, MJ, dan F.
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Pelaku Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim Hingga Tewas
Berdasar hasil penyelidikan mereka terbukti turut serta melakukan pengeroyokan hingga merusak mobil milik kakek Wiyanto. Kejadian ini berawal ketika mobil korban diduga menyerempet pengendara sepeda motor hingga diteriaki maling.
Berita Terkait
-
Waduh! Jurnalis iNews TV Dikeroyok Geng Motor Di Depok, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Pelaku Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim Hingga Tewas
-
Asik Pesta Miras, 8 Remaja Terlibat Kasus Pengeroyokan di Situbondo Diringkus
-
Keroyok Penjambret Handphone hingga Tewas, 8 Warga di Deli Serdang Ditangkap
-
Kasus Penganiayaan Wasit Liga 3 di Malang Berpotensi Ada Tersangka, Hukuman 7 Tahun Penjara Menanti
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh