Suara.com - Polisi menangkap pelaku kasus penggelapan sepeda motor milik tukang bubur bernama Sita Tri Utami di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini sempat viral di media sosial seusai korban mengadu dan meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini terjadi pada Juli 2020. Ketika itu, Sita Tri Utami menggadaikan sepeda motor Honda PCX miliknya kepada seseorang bernama Nur senilai Rp 6 juta.
Sita Tri Utami kemudian meminta bantuan salah satu anggota Polres Metro Jakarta Utara agar motornya bisa ditebus kembali. Anggota polisi tersebut justru memperkenalkan Sita Tri Utami dengan tersangka MR yang diklaim bisa membantu.
"Anggota Polri yang berdinas di Polres Jakarta Utara memperkenalkan korban ke saudara MR atau tersangka yang mana mengaku bisa bantu selesaikan masalah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Kepada Sita Tri Utami, tersangka MR ketika itu meminta uang sebesar Rp 18 juta. Korban yang percaya pun memberikan uang senilai Rp15 juta dengan harapan motornya bisa kembali.
"Namun dalam kelanjutan motor tidak diserahkan kepada korban tapi tetap di bawah kepemilikan tersangka," beber Zulpan.
Karena merasa dirugikan, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Hingga akhirnya berselang dua tahun kemudian tersangka MR baru bisa ditangkap seusai Sri mengadu ke Kapolri.
"Modus yang digunakan pelaku dalam kejahatan ini ialah untuk kepentingan pribadi dengan gadaikan satu unit PCX yang milik korban," ujar Zulpan.
Kekinian, tersangka MR telah ditahan di Polres Metro Bekasi. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Baca Juga: Nangis di Sosmed karena Ditipu Oknum Polisi, Tukang Bubur Datangi Bareskrim
"Ancaman empat tahun penjara," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi