Suara.com - Polisi menangkap pelaku kasus penggelapan sepeda motor milik tukang bubur bernama Sita Tri Utami di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini sempat viral di media sosial seusai korban mengadu dan meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini terjadi pada Juli 2020. Ketika itu, Sita Tri Utami menggadaikan sepeda motor Honda PCX miliknya kepada seseorang bernama Nur senilai Rp 6 juta.
Sita Tri Utami kemudian meminta bantuan salah satu anggota Polres Metro Jakarta Utara agar motornya bisa ditebus kembali. Anggota polisi tersebut justru memperkenalkan Sita Tri Utami dengan tersangka MR yang diklaim bisa membantu.
"Anggota Polri yang berdinas di Polres Jakarta Utara memperkenalkan korban ke saudara MR atau tersangka yang mana mengaku bisa bantu selesaikan masalah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Kepada Sita Tri Utami, tersangka MR ketika itu meminta uang sebesar Rp 18 juta. Korban yang percaya pun memberikan uang senilai Rp15 juta dengan harapan motornya bisa kembali.
"Namun dalam kelanjutan motor tidak diserahkan kepada korban tapi tetap di bawah kepemilikan tersangka," beber Zulpan.
Karena merasa dirugikan, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Hingga akhirnya berselang dua tahun kemudian tersangka MR baru bisa ditangkap seusai Sri mengadu ke Kapolri.
"Modus yang digunakan pelaku dalam kejahatan ini ialah untuk kepentingan pribadi dengan gadaikan satu unit PCX yang milik korban," ujar Zulpan.
Kekinian, tersangka MR telah ditahan di Polres Metro Bekasi. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Baca Juga: Nangis di Sosmed karena Ditipu Oknum Polisi, Tukang Bubur Datangi Bareskrim
"Ancaman empat tahun penjara," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti