Suara.com - Polisi menangkap pelaku kasus penggelapan sepeda motor milik tukang bubur bernama Sita Tri Utami di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini sempat viral di media sosial seusai korban mengadu dan meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini terjadi pada Juli 2020. Ketika itu, Sita Tri Utami menggadaikan sepeda motor Honda PCX miliknya kepada seseorang bernama Nur senilai Rp 6 juta.
Sita Tri Utami kemudian meminta bantuan salah satu anggota Polres Metro Jakarta Utara agar motornya bisa ditebus kembali. Anggota polisi tersebut justru memperkenalkan Sita Tri Utami dengan tersangka MR yang diklaim bisa membantu.
"Anggota Polri yang berdinas di Polres Jakarta Utara memperkenalkan korban ke saudara MR atau tersangka yang mana mengaku bisa bantu selesaikan masalah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Kepada Sita Tri Utami, tersangka MR ketika itu meminta uang sebesar Rp 18 juta. Korban yang percaya pun memberikan uang senilai Rp15 juta dengan harapan motornya bisa kembali.
"Namun dalam kelanjutan motor tidak diserahkan kepada korban tapi tetap di bawah kepemilikan tersangka," beber Zulpan.
Karena merasa dirugikan, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Hingga akhirnya berselang dua tahun kemudian tersangka MR baru bisa ditangkap seusai Sri mengadu ke Kapolri.
"Modus yang digunakan pelaku dalam kejahatan ini ialah untuk kepentingan pribadi dengan gadaikan satu unit PCX yang milik korban," ujar Zulpan.
Kekinian, tersangka MR telah ditahan di Polres Metro Bekasi. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Baca Juga: Nangis di Sosmed karena Ditipu Oknum Polisi, Tukang Bubur Datangi Bareskrim
"Ancaman empat tahun penjara," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya