Suara.com - Anwar Abbas, selaku Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan masukan atas keputusan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang baru ini mengatur mengenai pengeras suara masjid dan mushala.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia mengatakan bahwa secara umum, Muhammadiyah menyetujui aturan yang tertera dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tersebut. Namun, ia meminta dalam pengaplikasiannya jangan terlalu kaku.
"Itu suatu hal yang bagus. Cuma mungkin masalah implementasinya jangan terlalu kaku dan jangan disamakan untuk semua daerah," ujar Abbas saat dihubungi.
Maksud dari tidak terlalu kaku, ia menjelaskan bahwa jika untuk daerah yang penduduknya 100 persen beragama Islam, maka harusnya dibolehkan untuk pemakaian pengeras suara atau speaker keluar.
Karena hal tersebut menurutnya merupakan syiar islam, yang juga memiliki peranan penting dalam dakwah.
"Oleh karena itu mungkin di peraturan tersebut perlu ada konsideran yang mengatur dan memberi kelonggaran menyangkut hal demikian," ujar Abbas.
Selain itu, Anwar Abbas juga menilai bahwa penggunaan pengeras suara luar yang hanya dibolehkan selama 5 menit sebelum adzan, menurutnya terlalu singkat.
Ia menyarankan agar waktu itu ditambah 10 menit, agar masyarakat tidak terlambat datang ke masjid.
"Khusus untuk salat subuh banyak orang yang terbangun setelah mendengar suara lewat loudspeaker. Kemudian juga banyak dari mereka yang mandi terlebih dahulu sebelum berangkat ke mesjid. Jadi mungkin minimal memerlukan waktu 15 menit sebelum waktunya," terang Abbas, yang dikutip Terkini.id pada Selasa, 22 Februari 2022.
Baca Juga: Menag Yaqut Rilis Penggunaan Toa Masjid dan Musala, Ini Aturan Lengkapnya
Ia juga melanjutkan, untuk masyarakat muslim yang ada di kampung-kampung dan daerah pedesaan, biasanya jarak masjid dengan rumahnya jauh.
Jika waktu yang diberikan 5-10 menit maka diperkirakan akan membuat jemaah terlambat dan apalagi bagi yang tidak memiliki kendaraan.
"Hal-hal seperti ini tentu perlu dipertimbangkan. Untuk itu bagaimana baiknya pelaksanaan sebuah peraturan perlu ada kesepakatan-kesepakatan dari masyarakat setempat," imbuhnya lagi.
Oleh karena itu, dia menilai, surat edaran Menag Yaqut Cholil Qoumas hendaknya lebih berfungsi sebagai acuan saja.
Meski demikian, Abbas mengusulkan perlu dibuat tentang rentang waktu terpendek dan terpanjang dari penggunaan pengeras suara masjid ke luar tersebut sebagai acuannya.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Agama Atur Penggunaan Toa Masjid Dan Musala, Legislator PKS: Tak Boleh Ada Unsur Pemaksaan
-
Menag Gus Yaqut Atur Penggunaan Toa Masjid dan Musala: Upaya Meningkatkan Ketentraman
-
Soroti Kulaitas dan Kelayakan Suara Azan, Menag Yaqut: Tidak Sumbang dan Pelafazan Secara Baik
-
Menteri Agama Yaqut Atur Pengeras Suara Masjid Soal Azan, Tokoh NU: Baru Kali ini Toa Masjid Diatur
-
Menag Yaqut Rilis Penggunaan Toa Masjid dan Musala, Ini Aturan Lengkapnya
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG
-
Alasan Polisi Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Takut Jakarta Lumpuh
-
Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun
-
CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!
-
Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
-
Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik