Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli kembali menyinggung soal ucapan mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla mengenai pengeras suara masjid atau toa masjid.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Jusuf Kalla diketahui pernah menyebutkan bahwa 75 persen toa masjid di Indonesia memiliki kualitas jelek.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan aturan soal penggunaan toa masjid.
Gun Romli kemudian menyinggung kembali ucapan Jusuf Kalla saat itu.
Ia menyinggung di mana suara MUI saat Jusuf Kalla mengatakan hal tersebut.
"Waktu Pak JK ngeluh pengeras suara di masjid jelek 75 persen, yang ngaku MUI itu mana suaranya?" kata Gun Romli, dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
"Kok waktu itu tidak kedengaran? Apa karena sekarang dari Gus Yaqut?" imbuhnya.
Diketahui, Jusuf Kalla pernah mengungkapkan bahwa sebagian besar speaker masjid di Indonesia mengeluarkan suara jelek.
Jusuf Kalla menilai suara dari toa masjid itu bisa didengar tetapi tidak dapat dimengerti.
Baca Juga: Aturan Pengeras Suara Masjid Terbaru: Ada Batasan Volume, Suara Luar Sebelum Azan Maksimal 10 Menit
Hal tersebut diungkapkan oleh Jusuf Kalla saat menghadiri Tablig Akbar Maulid Nabi Muhammad pada 19 Oktober 2021 lalu.
JK awalnya berbicara mengenai peran masjid di zaman Nabi Muhammad.
Kemudian, JK bercerita mengenai kunjungannya ke Masjid Agung di Semarang dan Masjid Raya di Bandung.
"Ada hal yang paling bersamaan ialah kalau orang bicara khotibnya bisa mendengar, cuma tidak mengerti, sistem yang semuanya keliru, didengar membisingkan telinga, dua-duanya," ucapnya.
JK mengatakan, Dewan Masjid memiliki program untuk perbaikan sound system masjid sejak 10 tahun.
"75 persen masjid di Indonesia jelek suaranya, didengar tidak mengerti, sedangkan waktu kita di masjid itu 80 persen mendengar, 20 persen ibadah atau salat," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Istana Sebut Pengaturan Pengeras Suara Masjid Wujudkan Toleransi dan Harmoni Sosial
-
Kemenag Tepis Anggapan Pemerintah Antisyiar karena Terbitkan Surat Edaran Atur Penggunaan Pengeras Suara Masjid
-
Aturan Pengeras Suara Masjid Terbaru: Ada Batasan Volume, Suara Luar Sebelum Azan Maksimal 10 Menit
-
Anwar Abbas Tanggapi Aturan Pengeras Suara Masjid: Jangan Disamakan untuk Semua Daerah
-
Menteri Agama Atur Penggunaan Toa Masjid Dan Musala, Legislator PKS: Tak Boleh Ada Unsur Pemaksaan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka