Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, Vaksinasi Covid-19 sebanyak tiga dosis atau booster bisa memberikan perlindungan hingga 91 persen dari kematian, jika terpapar Virus Corona.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sementara bagi orang yang belum divaksin maka risiko kematian akan meningkat 3,5 kali lebih tinggi jika terpapar Covid-19.
"Vaksinasi lengkap (dua dosis) memberikan perlindungan 67 persen dari kematian, bahkan 91 persen perlindungan bagi yang telah mendapatkan vaksinasi booster," kata Nadia dalam jumpa pers, Rabu (22/2/2022).
Angka tersebut didapatkan dari hasil analisa Kemenkes terhadap 17.871 pasien Covid-19 yang dilakukan pada 21 Januari 2022 hingga 19 Februari 2022.
"Resiko kematian bagi non-lansia tanpa komorbid yang telah mendapatkan booster hanya 0,09 persen, sedangkan risiko kematian bagi lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan booster itu 7,5 persen, ini artinya resikonya sangat rendah," jelasnya.
Sementara, risiko kematian non-lansia tanpa komorbid yang telah divaksinasi lengkap dua dosis adalah 2,9 persen, sedangkan risiko kematian lansia tanpa komorbid yang telah divaksinasi lengkap dua dosis adalah 22,8 persen.
"Dari data yang kami kaji risiko kematian ini meningkat 3,4 kali lebih tinggi pada kelompok lansia dan orang memiliki komorbid serta belum divaksinasi," tutur Nadia.
Oleh sebab itu, Nadia meminta seluruh masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta segera mendapatkan vaksinasi di tempat pelayanan kesehatan terdekat.
Baca Juga: Kabar Baik, Lansia Bisa Disuntik Vaksin Booster 3 Bulan Setelah Vaksin Kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku