Suara.com - Sebanyak 46 korban aksi terorisme masa lalu mendapatkan kompensasi dari negara, Selasa (22/2/2022).
Total nilai kompensasi yang diserahkan kepada 46 korban langsung maupun ahli waris Rp7,43 miliar.
"Penyerahan (kompensasi) kepada warga di DKI ini kita sampaikan terima kasih kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) karena menuntaskan melakukan komitmen. Jadi, ketika mendengar rencana LPSK untuk menunaikan tanggung jawab itu, kami siap jadi fasilitator, dan hari ini tanggung jawab itu telah ditunaikan," kata Gubernur Anies Baswedan.
Anies mengatakan sebanyak apapun jumlah kompensasi, tidak akan pernah bisa mengganti rasa kehilangan yang dihadapi korban.
Anies mengatakan siapapun yang mengalami kekerasan, pemerintah akan menangani 100 persen tanpa biaya dan tanpa menanyakan KTP.
"Sebagai contoh di Jakarta, siapapun yang mengalami kekerasan apapun, maka kita akan tangani 100%, kita biayai tanpa kita tanya status KTP, yang penting mereka warga Indonesia dan berada di Jakarta. Jika mengalami kekerasan, maka kami akan turun dengan penuh tanggung jawab," kata Anies.
Anies menyatakan warga akan mendapatkan perlindungan dari negara.
"Melalui LPSK ini wujud ikhtiar kita untuk mencegah munculnya peristiwa-peristiwa baru. Kami ingin menyampaikan salam kepada keluarga yang tidak bisa hadir di sini. Kami di DKI menyatakan dukungan dan semoga kita bisa bangkit bersama-sama, karena negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warganya," kata Anies.
Ke-46 penerima kompensasi merupakan korban langsung maupun ahli waris korban yang sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Kelanjutan Sidang Dugaan Terorisme, Saksi Paparkan Sisi Lain dari Munarman
Rinciannya, 9 ahli waris korban meninggal dunia, 11 korban luka berat, 23 korban luka sedang, dan 3 korban luka ringan.
Mereka menjadi korban teror Bom Bali I dan Bom Bali II, terorisme di Kedubes Australia, terorisme di Gebang Rejo Poso, peristiwa bom Kampung Melayu, peristiwa bom JW Marriot, peristiwa penyerangan dengan senjata tajam di Masjid Falatehan, peristiwa penembakan anggota Polri Lawanga Poso, peristiwa bom Thamrin, peristiwa baku tembak kelompok Noordin M. Top di Surakarta, peristiwa terorisme di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton Solo, dan peristiwa bom buku Utan Kayu.
Pemerintah Jakarta juga telah melakukan Penandatanganan Nota Kesekapatan dengan LPSK Nomor 30 Tahun 2021 dan Nomor NK-009/1.3.4.HMKS/LPSK/ 12/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dengan tujuan:
a). Terwujudnya mekanisme dan tata cara kerja sama dalam upaya pemberian layanan pemenuhan hak saksi dan korban;
b). Tersedianya sumber daya manusia, sarana, dan prasarana untuk meningkatkan layanan efektifitas pemenuhan hak saksi dan korban; dan
c). Terwujudnya peningkatan layanan perlindungan saksi dan korban.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas