Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau DK OJK, Wimboh Santoso menilai perekonomian Indonesia masih bergantung pada konsumsi domestik hingga sektor ekstraktif seperti pertambangan minyak dan gas.
Sehingga, jika dibiarkan bisa menimbulkan eksploitasi lingkungan dan menyebabkan perubahan iklim yang masif. Selain itu, kondisi geografis dan demografis Indonesia juga bisa menimbulkan risiko perubahan iklim.
Ia mengungkapkan, jika dihitung, kerugian ekonomi akibat aktivitas itu bisa mencapai triliunan rupiah.
"Kerugian ekonomi akibat dampak perubahan iklim sangat signifikan, di mana Bappenas memperkirakan kerugian tersebut dapat mencapai Rp115 Triliun pada tahun 2024," kata Wimboh dalam webinar Green Economy Outlook 2022, Selasa (22/2/2022).
Wimboh menuturkan, untuk menangani perubahan iklim, maka perlu ada perubahan model ekonomi, terutama di sektor keuangan yang berkelanjutan. Misalnya, terang dia, sektor keuangan memberikan pembiayaan untuk pembangunan ekonomi hijau.
"Jadi diperlukan pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui pengembangan ekonomi hijau," ucap dia.
OJK, kata Wimboh, juga telah meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia di mana itu menjadi pedoman untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
"Dengan diluncurkannya Taksonomi Hijau Indonesia ini, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau. Sehingga secara tidak langsung meningkatkan daya saing Indonesia untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi hijau secara global," imbuh dia.
Wimboh menambahkan, OJK akan mengeluarkan berbagai pedoman regulasi OJK agar adanya keterbukaan informasi, manajemen risiko serta panduan dalam pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan yang inovatif.
Baca Juga: OJK Bakal Beri Banyak Insentif Bagi Pelaku Usaha Jalankan Ekonomi Hijau
"OJK juga telah mengeluarkan pedoman dan kebijakan teknis terkait insentif prudensial untuk mendukung pengembangan industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai," pungkas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Comeback Dramatis, Dean James Bantu Go Ahead Eagles Tahan Feyenoord 2-2
-
Bukan Kupas Bawang, Ini Sosok Susanah Warga Bogor yang Disebut Prabowo di Sidang MPR
-
Edi Purwanto Minta Logistik Gempa NTT Merata, Prioritaskan Bayi, Ibu Hamil dan Lansia
-
BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, 8 Bank Resmi Jadi Penerbit
-
5 Pilihan Cerdas Bebas Bokek, Ini Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting
-
Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024
-
Ulasan Metamorfosis Franz Kafka: Ketika Manusia Dinilai dari Kegunaannya
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri
-
Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti
-
Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?