Suara.com - Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar -- yang membela warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor -- ditahan karena dianggap membangkang perintah dinas.
Menurut informasi, sebelum ditahan, staf khusus kepala staf Angkatan Darat itu membantu warga yang terlibat masalah dengan pengembang properti.
Junior Tumilaar sekarang ditahan di Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok, untuk tujuan pemeriksaan terkait tindakannya yang dinilai menyalahgunakan wewenang dan tidak menaati aturan.
Sejumlah anggota DPR menyampaikan pandangan mereka atas tindakan terhadap Junior Tumilaar.
Anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berkata, "jika dia membela rakyat yang harusnya dibela, maka biasa saja karena hal itu memang tugasnya untuk melindungi sumpah darah Indonesia melawan keserakahan pengusaha."
Tapi Tamliha akan tetap menghormati proses pengadilan militer yang menangani kasus Junior Tumilaar dan berhak memutuskan penilaian terhadap tindakan yang bersangkutan.
"Namun sebaiknya kita tunggu dulu proses pengadilan militer yang diharapkan transparan, terbuka dan adil agar publik bisa menilai berpihak pada rakyat atau ada kepentingan pribadinya," kata dia.
Tamliha mengatakan tugas TNI dalam menjaga pertahanan negara jangan diartikan sebagai ruang yang sempit.
Sedangkan menurut anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi penahanan terhadap Junior Tumilaar merupakan urusan internal TNI AD.
Baca Juga: Berkaca Dari Kasus Brigjen Junior Tumilaar, Prajurit TNI Diingatkan Selalu Koordinasi Dengan Atasan
"Terkait dengan penahanan beliau, kita serahkan pada internal TNI AD yang lebih paham mekanisme komando penugasan dan soal disiplin prajurit," kata Bobby.
Bobby mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang, tiap-tiap prajurit TNI selalu berkoordinasi dengan atasan langsung dalam melaksanakan tugas yang mengatasnamakan institusi.
"Walaupun maksudnya baik, akan tetapi organisasi militer memiliki protokol pelaksanaan tugasnya," kata Bobby.
"Karena TNI adalah lembaga koersif (bersenjata) beda dengan sipil, yang rantai komandonya sangat ketat apalagi dalam pengerahan kegiatan yang mengatasnamakan militer ini."
Sementara anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan seharusnya perwira TNI bertindak sesuai tugas dan tanggung jawab.
Dave mendapatkan laporan yang menyebutkan dalam kasus Junior Tumilaar, "telah terjadi pelanggaran yang sangat serius sehingga POM mengambil tindakan tersebut."
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal