Suara.com - Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenehez menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022) hari ini. Kedatangan dia adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan atau A de Charge dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman.
Pantauan di lokasi, Immanuel tiba sekitar pukul 11.45 WIB. Kepada awak media, Immanuel mengaku hadir sebagai saksi A de Charge atas inisiatif pribadi. Kepada Munarman, Immanuel menawarkan diri sebagai sakai karena relasi pertemanan.
"Saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau, saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian Munarman sepakat kan saya punya hubungan perkawanan, sejarah berkawan dengan Munarman," ucap Immanuel di lokasi.
Immanuel menyebut, tuduhan teroris yang disematkan kepada eks Sekretaris Umum FPI itu begitu menyesatkan. Menurut dia, perbedaan pandangan politik jangan dijadikan sebuah celah untuk memfitnah seseorang.
"Karena kami punya bukti-bukti bahwa Munarman bukan sosok yang diframing selama ini, opini bahwa dia adalah seorang teroris," ucap dia.
Immanuel lantas mencontohkan Munarman pada 2016 silam saat menjadi koordinator acara 212 di Monas, Jakarta Pusat. Kala itu, Munarman berdiri bersama sejumlah tokoh, mulai dari Presiden hingga menteri-menteri.
"Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," tukasnya.
Immanuel juga menyebut jika Munarman pernah membantu pembangunan gereja di Cinere. Saat itu, Munarman memerintahkan anggota FPI untuk mengawal pembangunan tersebut.
Tidak sampai situ, Immanuel juga menyebut kalau Munarman pernah mengutuk aksi pemboman gereja di Surabaya, Jawa Timur. Kemudian, Munarman juga disebut dekat dengan eks Kapolri, Tito Karnavian.
"Kalau seandainya Munarman teroris banyak sekali orang yang ditangkap, karena apa? Karena membiarkan seorang teroris tidak dilaporkan ke penegak hukum dan ini kan bahaya juga. Maknya kami mau, saya khususnya secara pribadi, semoga ini bermanfaat ya buat Munarman untuk meringankan dia," tuturnya.
Hingga Rabu siang ini, persidangan masih berlangsung dan sejumlah saksi sedang memberikan keterangannya.
Sebelumnya, kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar menyampaikan, pihaknya akan menghadirkan sekitar enam hingga tujuh orang saksi dan ahli. Meski demikian, tidak dijelaskan secara rinci siapa saksi atau ahli yang akan dihadirkan.
"Sekitar enam sampai tujuh orang," singkat Aziz, kemarin.
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.
JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Tag
Berita Terkait
-
Maju Jadi Saksi Meringankan karena Kawan Lama, Ketua Joman: Jika Munarman Teroris, Berpeluang Sakiti Presiden Jokowi
-
Besok, Kubu Munarman Boyong Banyak Saksi Meringankan ke Sidang Kasus Terorisme
-
Sidang Lanjutan Munarman, Saksi: Ceramah Munarman Tak Mengarah pada Kekerasan
-
Kelanjutan Sidang Dugaan Terorisme, Saksi Paparkan Sisi Lain dari Munarman
-
Sebut FPI Anti-ISIS, Saksi Sidang Kasus Terorisme Munarman: Beda Jalur Syariat yang Ditempuh Habib Rizieq, NKRI!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Viral Aksi Perpeloncoan Mahasiswa Baru Diduga Kampus Unsri, Dipaksa Cium Teman
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Apa Target Awal yang Dibenahi?