- Ratusan siswa di Garut yang sempat keracunanan akibat MBG sudah dinyatakan kembali sehat.
- Bahkan, para siswa yang sempat dirawat diklaim sudah keluar dari rumah sakit.
- Ratusan siswa itu sempat mengalami gejala pusing hingga mual-mual usai menyantap menu MBG.
Suara.com - Kondisi enam ratusan siswa di Kabupaten Garut korban keracunan diduga akibat menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan sudah membaik. Bahkan, anak-anak kini sudah dipulangkan setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit.
Soal kondisi ratusan anak diduga korban MBG itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut Leli Yuliani. Dia pun mengaku bersyukur atas kesehatan para siswa yang kini diklaim sudah membaik.
"Kalau keseluruhan yang bergejala sekitar 600-an ya, tapi kan gejalanya ringan ya, dan Alhamdulillah sekarang semuanya sudah sehat," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (22/9/2025).
Ia menuturkan, korban keracunan diduga setelah menyantap menu MBG yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Al-Bayyinah di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora itu secara keseluruhan berjumlah 657 orang, 19 orang di antaranya dirawat di puskesmas.
Siswa yang mengalami gejala keracunan itu, kata dia, mengeluhkan sakit, mual, pusing, dan muntah-muntah, kemudian dilakukan penanganan medis secara cepat dan tepat yang akhirnya mereka dapat kembali pulih.
Ia menyampaikan, setelah penanganan medis terhadap korban keracunan, selanjutnya Dinkes Garut menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan yang dikonsumsi siswa yang hasilnya diketahui sekitar lima atau tujuh hari.
"Sekarang belum, belum ada hasilnya, waktu itu kan dikirimnya hari Rabu, ya katanya sekitar 5-7 hari, besok atau lusa mudah-mudahan ya," katanya.
Ia menyampaikan pelayanan makanan secara massal itu tentu harus ada sertifikat layak kesehatan dan keamanan pangan maupun air sebelum dikonsumsi masyarakat.
Seperti halnya penyediaan makanan di tempat usaha rumah makan, kata dia, sama harus sudah memenuhi persyaratan tertentu untuk menjaga keamanan dan kesehatan makanan.
Baca Juga: Wahyudin Moridu Pamer Nabung Duit usai Dipecat Anggota DPRD, Melanie Subono Murka: Drama!
"Yang penting sesuai dengan ketentuan, itu tergantung untuk apa konteksnya, misalnya untuk rumah makan biasa kan ada tersendiri kriteria yang harus dipenuhi, kalau penanganan gizi kan beda dengan warung nasi biasa," katanya.
Sebelumnya, sejumlah siswa mengeluhkan sakit seperti pusing, mual, dan muntah-muntah setelah menyantap makanan yang disajikan di sekolahnya yakni MA Maarif Cilageni, SMA Siti Aisyah, dan SMP Siti Aisyah, kemudian SDN 2 Mandalasari di Kecamatan Kadungora pada Selasa (16/9).
Kondisi siswa tersebut semakin parah, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, Rabu (18/9) sampai akhirnya mulai bermunculan siswa dengan mengeluhkan sakit yang sama ke puskesmas.
Berita Terkait
-
Wahyudin Moridu Pamer Nabung Duit usai Dipecat Anggota DPRD, Melanie Subono Murka: Drama!
-
Rumah Dijarah usai Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Muncul di Munas IMI ala Koboi: Urat Malu Putus?
-
Dicari Publik usai Rumah Dijarah, Video Sahroni di Munas IMI Tuai Cibiran: Pulang Bang Kita Kangen
-
Permintaan Maaf Wahyudin Moridu Disorot: Ngerampok sama Selingkuhan, Giliran Salah Gandeng Istri
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir