- Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, mendesak Polri untuk menghentikan secara permanen layanan patwal bagi individu yang tidak berhak
- Menurut aturan, penggunaan patwal, sirene, dan strobo secara hukum hanya diperuntukkan bagi pimpinan tinggi negara seperti Presiden
- Korlantas Polri telah mengambil langkah awal dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo untuk dievaluasi
Suara.com - Praktik pengawalan polisi alias patwal yang kerap digunakan oleh kalangan artis dan selebgram untuk membelah kemacetan ibu kota kini mendapat sorotan tajam dari Parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyetop total layanan privilege tersebut bagi pihak-pihak yang tidak memiliki hak.
Sudding menegaskan bahwa penggunaan patwal, lengkap dengan sirene dan lampu strobo yang menyilaukan, memiliki aturan yang sangat ketat.
Fasilitas tersebut secara eksklusif hanya diperuntukkan bagi pimpinan lembaga negara hingga Presiden.
Ia bahkan mencontohkan dirinya sendiri sebagai anggota dewan yang tidak berhak mendapatkan pengawalan serupa.
"Misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian," kata Sudding dengan nada tegas di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Pernyataan keras dari Senayan ini sejalan dengan langkah yang baru-baru ini diambil oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Sudding menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap kebijakan Kakorlantas yang mulai menertibkan penggunaan sirene dan strobo liar di jalanan, yang selama ini sering kali meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, ini adalah langkah konkret untuk menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih berkeadilan.
Baca Juga: Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?
"Pertama saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Meski demikian, Sudding mendorong agar aturan ini tidak hanya hangat di awal. Ia mendesak agar Polri memperketat dan membatasi secara rigoris penggunaan fasilitas prioritas di jalan.
Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak yang merasa bisa "membeli" jalanan.
"Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, telah mengambil kebijakan strategis dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan urgensi penggunaannya.
Berita Terkait
-
Mamang Osa Labrak Oknum Pejabat yang Pakai Lampu Strobo: Dibeli Pakai Duit Rakyat
-
Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?
-
Tunjuk 52 Perwira, Kapolri Resmi Bentuk Tim Transformasi dan Reformasi Polri
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733