Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mendukung langkah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Diketahui, Junior Tumilaar ditahan karena dinilai bertugas di luar kewenangannya sebagai staf khusus KSAD
"Saya membenarkan langkah KSAD melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
Hasanuddin sendiri tidak menyalahkan keinginan Junior untuk membela rakyat. Sebab, kata dia, sebagai prajurit TNI AD, membela rakyat memang menjadi kewajiban sebagaimana termaktub dalam 8 Wajib TNI.
"Tetapi tentu membelanya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Hasanuddin mengingatkan.
Menurut Hasanuddin, Junior Tumilaar seharusnya paham dengan jabatan yang saat ini ia emban selaku stafsus KSAD. Di mana Junior Tumilaar tidak bisa bertindak di luar dari keweangan serta tugas pokoknya di jabatan tersebut.
"Terlebih tidak ada perintah dari KSAD untuk melakukan tindakan tersebut dan ini melanggar aturan," kata Hasanuddin.
Hasanuddin lantas mengingatkan kembali langkah Tumilaar yang juga pernah di sorot di Manado, Sulawesi Utara. Hasanuddin mengatakan bahwa status Tumilaar tentu masih dalam pengawasan instansi TNI AD setelah diberikan sanksi berupa teguran.
"Yang bersangkutan tidak kapok malah melakukan hal yang sama dengan berdalih membela rakyat. Namun itu tetap melanggar aturan, maka hukuman disiplin membenarkan seseorang dilakukan penahanan," tandasnya.
Baca Juga: Berkaca Dari Kasus Brigjen Junior Tumilaar, Prajurit TNI Diingatkan Selalu Koordinasi Dengan Atasan
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, alasan penahanan Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena bertugas di luar kewenangannya.
Jenderal Dudung ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa, mengatakan, setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.
"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelas Dudung.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.
"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya.
Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus Kasad seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.
Berita Terkait
-
Sejumlah Anggota DPR Mengomentari Kasus Brigjen Junior Tumilaar yang Bela Warga Bojong Koneng
-
Berkaca Dari Kasus Brigjen Junior Tumilaar, Prajurit TNI Diingatkan Selalu Koordinasi Dengan Atasan
-
Brigjen Junior Ditahan karena Lawan Aturan KSAD, Legislator PPP: Jika Dia Bela Rakyat, Itu Sudah Tugasnya Melindungi
-
Ditahan karena Langkahi Aturan KSAD Dudung, Brigjen Junior Mestinya Paham Jalur Hukum untuk Bela Rakyat
-
Ditahan Karena Bela Warga Bojong Koneng Tanpa Perintah, Brigjen TNI Junior Tumilaar Harus Jalani Proses Hukum
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'