Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP, Syaifullah Tamliha berharap agar proses pengadilan militer transparan dan terbuka dalam menindaklanjuti kasus Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar yang dianggap bertugas di luar kewenangannya.
Tamliha menyampaikan, secara pribadi dirinya tidak mengenal Brigjen Junior tersebut. Termasuk apa aktivitasnya dan tupoksinya sebagaj perwira TNI.
Menurut Tamliha, jika kekinian Brigjen Junior dikenal kerap membela rakyat yang seharusnya dibela, maka hal itu dianggap wajar.
"Jika dia membela rakyat yang harusnya dibela, maka biasa saja karena hal itu memang tugasnya untuk melindungi sumpah darah Indonesia melawan keserakahan pengusaha," kata Tamliha saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).
Kendati begitu,Tamliha mengatakan, soal benar atau tidaknya Junior dalam membela rakyat harus dilihat dari proses peradilan militer yang berjalan. Menurutnya, proses tersebut juga harus berjalan transparan dan terbuka.
"Namun sebaiknya kita tunggu dulu proses pengadilan militer yang diharapkan transparan, terbuka dan adil agar publik bisa menilai berpihak pada rakyat atau ada kepentingan pribadinya," tuturnya.
Tamliha menegaskan, bahwa tugas TNI dalam menjaga pertahanan negara jangan diartikan sebagai ruang yang sempit.
Ditahan di Rutan Militer
Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, alasan penahanan Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena bertugas di luar kewenangannya.
Jenderal Dudung seperti dikutip Antara, kemarin, mengatakan, setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.
"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelas Dudung.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.
"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya.
Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus KSAd seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.
"Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ditahan karena Langkahi Aturan KSAD Dudung, Brigjen Junior Mestinya Paham Jalur Hukum untuk Bela Rakyat
-
Ditahan Karena Bela Warga Bojong Koneng Tanpa Perintah, Brigjen TNI Junior Tumilaar Harus Jalani Proses Hukum
-
Resmi Tahan Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal Dudung: Dia Tanpa Perintah Pakai Nama Stafsus KASAD untuk Bela Rakyat
-
Jenderal TNI Dudung Abdurachman Dapat Gelar Prawireng Jayeng Bhuwane dari Majelis Adat Sasak
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Jelang Nataru 2025, Organda Soroti Jalan Rusak hingga Solar Langka
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
Upaya Pemprov DKI Selamatkan Muara Angke dari Ancaman Banjir Rob
-
Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Dihapus, DPR Nilai Masih Belum Cukup
-
Update Tanggul Muara Baru Bocor Air Laut: Dinas SDA DKI Klaim Sudah Diperbaiki
-
Gubsu Bobby Nasution Bilang Kerugian Akibat Banjir-Longsor di Sumut Rp 9,98 Triliun
-
Penting! Tanggul di Utara Jakarta Saat Ini Bukan Giant Sea Wall, Ini Kata Pemprov DKI
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Gubernur Lampung Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Mitigasi Bencana