Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejak 2020 hingga saat ini telah menerbitkan 10 surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Khusus dari tahun 2020 hingga saat ini, telah ada 10 surat perintah penyidikan perkara TPPU," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Kata dia, sedangkan sejak 2012 hingga 2021, KPK telah menerbitkan sprindik TPPU sebanyak 45 perkara.
Ia menjelaskan bahwa prinsip penerapan TPPU adalah ketika terdapat bukti permulaan yang cukup dugaan terjadinya perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi menjadi aset-aset bernilai ekonomis seperti properti, kendaraan, surat berharga, dan lain-lain.
Pada praktiknya, lanjut dia, penerapan pasal TPPU pada perkara tindak pidana korupsi harus memenuhi berbagai unsur tersebut.
"Meski demikian, apakah tindak pidana tersebut kemudian memenuhi unsur untuk dapat diterapkan pasal TPPU atau tidak, tentu 'goal'-nya tetap sama, yaitu adanya upaya 'asset recovery' hasil korupsi yang dinikmati oleh para koruptor," ucap Ali.
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan TPPU yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, yaitu anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA).
KPK juga telah menyita berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp 50 miliar.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur yang sebelumnya juga menjerat dua orang itu sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga tengah mengusut kasus dugaan TPPU dengan tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA).
Penetapan Angin sebagai tersangka dugaan TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak yang sebelumnya juga menjerat Angin.
KPK juga telah menyita berbagai aset senilai Rp 57 miliar terkait dugaan TPPU Angin. Aset tersebut diantaranya berupa tanah dan bangunan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, KPK Periksa Dua Saksi
-
Update Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Banjar: KPK Panggil Anggota Dewan hingga Petinggi Partai
-
Lurah Pedurenan dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
-
KPK Sita Aset Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Senilai Rp50 Miliar dalam Kasus Pidana Pencucian Uang
-
Petugas KPK Datangi Kebun Milik Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Sukabumi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah