Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejak 2020 hingga saat ini telah menerbitkan 10 surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Khusus dari tahun 2020 hingga saat ini, telah ada 10 surat perintah penyidikan perkara TPPU," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Kata dia, sedangkan sejak 2012 hingga 2021, KPK telah menerbitkan sprindik TPPU sebanyak 45 perkara.
Ia menjelaskan bahwa prinsip penerapan TPPU adalah ketika terdapat bukti permulaan yang cukup dugaan terjadinya perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi menjadi aset-aset bernilai ekonomis seperti properti, kendaraan, surat berharga, dan lain-lain.
Pada praktiknya, lanjut dia, penerapan pasal TPPU pada perkara tindak pidana korupsi harus memenuhi berbagai unsur tersebut.
"Meski demikian, apakah tindak pidana tersebut kemudian memenuhi unsur untuk dapat diterapkan pasal TPPU atau tidak, tentu 'goal'-nya tetap sama, yaitu adanya upaya 'asset recovery' hasil korupsi yang dinikmati oleh para koruptor," ucap Ali.
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan TPPU yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, yaitu anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA).
KPK juga telah menyita berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp 50 miliar.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur yang sebelumnya juga menjerat dua orang itu sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga tengah mengusut kasus dugaan TPPU dengan tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA).
Penetapan Angin sebagai tersangka dugaan TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak yang sebelumnya juga menjerat Angin.
KPK juga telah menyita berbagai aset senilai Rp 57 miliar terkait dugaan TPPU Angin. Aset tersebut diantaranya berupa tanah dan bangunan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, KPK Periksa Dua Saksi
-
Update Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Banjar: KPK Panggil Anggota Dewan hingga Petinggi Partai
-
Lurah Pedurenan dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
-
KPK Sita Aset Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Senilai Rp50 Miliar dalam Kasus Pidana Pencucian Uang
-
Petugas KPK Datangi Kebun Milik Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Sukabumi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK