Suara.com - Banjarmasin kini tidak lagi menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Status ibu kota dialihkan ke Kota Banjarbaru.
Pemindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru itu tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Selatan.
Adalun bunyi Pasal 4 sebagai berikut:
"Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru," bunyi Pasal 4 mengutip draf UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan.
Diketahui UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan belum lama disahkan DPR dalam rapat paripurna 15 Februari 2022. Pengesahan UU itu bersamaan dengan pengesahan UU tentang beberapa provinsi lainnya.
Untuk diketahui, DPR RI melakukan pengesahan terhadap 8 rancangan undang-undang (RUU) sekaligus dalam satu hari lewat rapat paripurna DPR pada hari ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani menganggap pengesahan tersebut merupakan bukti bahwa DPR terus menjalankan fungsi legislasinya, kendati masa pandemi masih terus berlangsung.
“Dalam sehari, DPR mengesahkan 8 RUU menjadi undang-undang yang semuanya merupakan usul inisiatif DPR. Di masa pandemi, DPR berupaya untuk tetap produktif menghasilkan UU," ujar Puan, Selasa (15/2/2022).
Puan berujar DPR tidak boleh menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak produktif dalam menyalurkan aspirasi rakyat lewat legislasi.
Baca Juga: Festival Budaya Dayak Maanyan Warukin di Kalimantan Selatan
Adapun tujuh undang-undang yang turut disahkan merupakan undang-undang terkait provinsi.
Mulai dari UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, UU tentang Sulawesi Utara, UU tengang Provinsi Sulawesi Tengah, UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, UU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan UU tentang Provinsi Kalimantan Timur.
Puan mengatakan DPR RI concern terhadap penataan sistem hukum Indonesia. Terutama kata dia dalam memberikan landasan hukum yang kuat bagi provinsi-provinsi agar sesuai dengan UUD 1945.
"Karena sebelumnya pembentukan provinsi di Indonesia masih berdasarkan pada UUDS tahun 1950 yang sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini,” kata Puan.
Melalui pengesahan itu diharapkan tujuh undang-undang terkait provinsi dapat menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakat. Puan berharap roda pemerintahan daerah juga semakin lebih baik serta mendorong percepatan kemajuan daerah.
“Undang-undang provinsi ini diharapkan dapat semakin menguatkan otonomi daerah, memacu pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak
-
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel Digulung Bea Cukai
-
Kronologi Korupsi Mulyono Terungkap, Kepala Kantor Pajak Terima Suap Miliaran
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi
-
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian
-
Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur
-
Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional
-
Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing