Suara.com - Banjarmasin kini tidak lagi menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Status ibu kota dialihkan ke Kota Banjarbaru.
Pemindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru itu tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Selatan.
Adalun bunyi Pasal 4 sebagai berikut:
"Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru," bunyi Pasal 4 mengutip draf UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan.
Diketahui UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan belum lama disahkan DPR dalam rapat paripurna 15 Februari 2022. Pengesahan UU itu bersamaan dengan pengesahan UU tentang beberapa provinsi lainnya.
Untuk diketahui, DPR RI melakukan pengesahan terhadap 8 rancangan undang-undang (RUU) sekaligus dalam satu hari lewat rapat paripurna DPR pada hari ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani menganggap pengesahan tersebut merupakan bukti bahwa DPR terus menjalankan fungsi legislasinya, kendati masa pandemi masih terus berlangsung.
“Dalam sehari, DPR mengesahkan 8 RUU menjadi undang-undang yang semuanya merupakan usul inisiatif DPR. Di masa pandemi, DPR berupaya untuk tetap produktif menghasilkan UU," ujar Puan, Selasa (15/2/2022).
Puan berujar DPR tidak boleh menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak produktif dalam menyalurkan aspirasi rakyat lewat legislasi.
Baca Juga: Festival Budaya Dayak Maanyan Warukin di Kalimantan Selatan
Adapun tujuh undang-undang yang turut disahkan merupakan undang-undang terkait provinsi.
Mulai dari UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, UU tentang Sulawesi Utara, UU tengang Provinsi Sulawesi Tengah, UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, UU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan UU tentang Provinsi Kalimantan Timur.
Puan mengatakan DPR RI concern terhadap penataan sistem hukum Indonesia. Terutama kata dia dalam memberikan landasan hukum yang kuat bagi provinsi-provinsi agar sesuai dengan UUD 1945.
"Karena sebelumnya pembentukan provinsi di Indonesia masih berdasarkan pada UUDS tahun 1950 yang sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini,” kata Puan.
Melalui pengesahan itu diharapkan tujuh undang-undang terkait provinsi dapat menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakat. Puan berharap roda pemerintahan daerah juga semakin lebih baik serta mendorong percepatan kemajuan daerah.
“Undang-undang provinsi ini diharapkan dapat semakin menguatkan otonomi daerah, memacu pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Suporter SMKN 3 Banjarmasin Bakar Semangat di AXIS Nation Cup 2025
-
Aura Farming Mode ON! SMAN 3 Banjarbaru Buktikan Mental Nggak Bisa Di-Nerf
-
Baayun Maulid Banjarmasin: Tradisi Unik Rayakan Kelahiran Nabi yang Menyedot Ratusan Warga
-
8 Korban Helikopter Jatuh di Hutan Kalsel Diidentifikasi, Dua Warga Riau
-
"Saya Kritis": Pesan Terakhir Korban Helikopter Jatuh di Kalimantan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?