Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Rano Al Fath menyayngkan adanya dugaan perancang busana asal Indonesia yang melakukan pembelian organ tubuh manusia melalui paket yang dikirimkan dari Brazil.
Ia beruhar tindakan tersebut berlebihan. Apalagi jika terbyata organ tubuh yang dibeli nantinya digubakan untuk industri fashion.
"Saya mendukung industri fashion Indonesia dan segala kemajuannya, tapi kalau sampai menggunakan organ manusia sih sudah kelewatan," kata Rano kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Rano mengatakan kendati tidak diatur dalam UU pidana khusus maupun pidana umum, tapi soal perdagangan organ manusia tidak dibenarkan untuk alasan apa pun. Sebagaimana menurut UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
"Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apa pun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," kata Rano.
Karena itu Rano menyeruhkan sepenuhnya penyelidikan kasus kepada Polri. Ia meminta Polri bersinergi dengan Interpol mengingat kasus ini pertama kali ditemukan oleh Kepolisian Federal Brazil.
"Kita harus lihat apakah benar kiriman paket tersebut untuk desainer Indonesia dan karena alamat paket itu ditujukan ke Singapura, bagaimana nanti proses hukumnya," kata Rano.
"Intinya tidak dibenarkan transaksi organ manusia untuk alasan apapun kecuali mungkin untuk perkembangan ilmu sains tapi itu kan juga ada prosedurnya tersendiri. Apabila nanti sudah terungkap tersangkanya, wajib diproses dan jangan sampai kebal hukum," tandas Rano.
Gerak Cepat Gandeng Interpol Brasil
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengonfirmasi pihak Kepolisian Federal Brasil terkait paket berisi organ manusia yang diduga dipesan oleh seorang perancang busana atau desainer Indonesia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sejak berita penggerebekan di Amazonas State University atau Universidade do Estado do Amazonas (UEA) di Kota Manaus, Brasil, pihak kepolisian maupun International Criminal Police Organization (Interpol) Brasil belum memberikan informasi kepada Polri dan Interpol Jakarta.
"Sebagai langkah kecepatan, Interpol Jakarta akan meminta informasi kepada Interpol Brasil terkait info tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Dedi mengatakan dia mendapat informasi terkait dugaan keterlibatan desainer asal Indonesia dalam sindikat perdagangan organ manusia di Brasil itu dari Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol. Amur Chandra.
Interpol Indonesia mulai berkomunikasi dengan Interpol Brasil, hari ini.
"Rencananya hari ini (Kamis) akan dikomunikasikan dulu dengan Interpol Brasil," terang Dedi.
Berita Terkait
-
Masuk Kejahatan Sadis, Legislator DPR Minta Polri Usut Tuntas Desainer Indonesia Beli Organ Manusia Dari Brasil
-
Mabes Polri Gerak Cepat Terkait Dugaan Desainer Ternama Indonesia Pesan Organ Kaki Hingga Plasenta Manusia Di Brasil
-
5 Fakta Arnold Putra, Desainer Tajir yang Bikin Karya Pakai Bagian Tubuh Manusia
-
Paket Organ Manusia Pesanan Perancang Busana Indonesia, Polri Cari Info ke Polisi Brasil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat