Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, membantah tudingan yang menyebut negara akan mengambil keuntungan dari syarat terbaru mewajibkan keanggotaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) di BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan publik.
Ali Gufron mengatakan tudingan itu tidak benar karena kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini sudah cukup tanpa adanya syarat terbaru tersebut.
"Banyak mispersepsi, dikira kita melakukan pemaksaan lalu untuk mengumpulkan uang, untuk diketahui bahwa BPJS Kesehatan saat ini kondisi keuangannya cukup bagus ya, meski tidak berlebih, tetapi dana jaminan sosialnya itu cukup positif," kata Ali Gufron dalam diskusi FMB9, Kamis (24/2/2022).
Gufron menegaskan aturan baru yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 1 Tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Isunya adalah bagaimana kehadiran pemerintah atau negara untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki perlindungan sosial di bidang kesehatan," tegasnya.
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, yang berisi optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN), pemerintah mewajibkan beberapa jenis layanan publik wajib pakai BPJS Kesehatan.
Dengan terbitnya Inpres ini, mulai sekarang proses Jual Beli Tanah, Layanan Imigrasi, Ibadah Haji/Umrah, Pembuatan atau Perpanjangan SIM dan STNK, Kredit Usaha Rakyat, hingga Mendaftar Sekolah harus memiliki kartu anggota BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
Lama Tak Terdengar Kabar Pak Ogah, Tak Punya Uang Bayar BPJS Kesehatan, Nunggak 5 Tahun
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Urusan Publik, Menko PMK: Sesuai Perintah UU, Jangan Dibesar-besarkan
-
Diajak Bahas Pembangunan IKN Nusantara di Istana Bogor, Begini Kata Puteri Indonesia Ayu Maulida Putri ke Jokowi
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Ditunjuk Sebagai Kepala IKN Nusantara, Benarkah?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah