Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, membantah tudingan yang menyebut negara akan mengambil keuntungan dari syarat terbaru mewajibkan keanggotaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) di BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan publik.
Ali Gufron mengatakan tudingan itu tidak benar karena kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini sudah cukup tanpa adanya syarat terbaru tersebut.
"Banyak mispersepsi, dikira kita melakukan pemaksaan lalu untuk mengumpulkan uang, untuk diketahui bahwa BPJS Kesehatan saat ini kondisi keuangannya cukup bagus ya, meski tidak berlebih, tetapi dana jaminan sosialnya itu cukup positif," kata Ali Gufron dalam diskusi FMB9, Kamis (24/2/2022).
Gufron menegaskan aturan baru yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 1 Tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Isunya adalah bagaimana kehadiran pemerintah atau negara untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki perlindungan sosial di bidang kesehatan," tegasnya.
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, yang berisi optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN), pemerintah mewajibkan beberapa jenis layanan publik wajib pakai BPJS Kesehatan.
Dengan terbitnya Inpres ini, mulai sekarang proses Jual Beli Tanah, Layanan Imigrasi, Ibadah Haji/Umrah, Pembuatan atau Perpanjangan SIM dan STNK, Kredit Usaha Rakyat, hingga Mendaftar Sekolah harus memiliki kartu anggota BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
Lama Tak Terdengar Kabar Pak Ogah, Tak Punya Uang Bayar BPJS Kesehatan, Nunggak 5 Tahun
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Urusan Publik, Menko PMK: Sesuai Perintah UU, Jangan Dibesar-besarkan
-
Diajak Bahas Pembangunan IKN Nusantara di Istana Bogor, Begini Kata Puteri Indonesia Ayu Maulida Putri ke Jokowi
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Ditunjuk Sebagai Kepala IKN Nusantara, Benarkah?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Makna yang Tertinggal di Atas Kanvas
-
Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang
-
Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus
-
Shin Tae-yong Diminta Latih Lagi Timnas Indonesia, Bos Persija Kasih Respon Mengejutkan
-
Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix