Suara.com - Cerita petugas pemadam kebakaran (damkar) ketika melakukan evakuasi kebakaran yang melanda Pondok Pesantren Miftahul Khoirot di Cilamaya.
Persitiwa kebakaran yang melanda Ponpes Miftahul Khoirot di Cilamaya terjadi sekitar pukul 14.33 WIB, pada Senin (21/02/2022).
Api diketahui berasal dari lantai 2 pondok pesantren. Peristiwa kebakaran ini memakan korban jiwa delapan orang, mayoritas adalah santri yang masih duduk di kelas 5 SD.
Akun Instagram @infokrw membagikan sebuah kisah haru diungkap seorang tetangga dari petugas damkar yang mengevakuasi jenazah santri di Ponpes tersebut.
Petugas damkar yang melakukan evakuasi di lokasi kejadian melihat santri-santri yang meninggal dunia bertumpukan 6 orang.
Mereka saling melindungi satu sama lain saat api membakar bangunan pondok pesantren. Santri yang paling kecil berada di paling bawah untuk dilindungi yang lainnya.
Jenazah yang paling atas yakni pengurus pondok yang berusaha melindungi anak didiknya dari kobaran si jago merah.
Sementara dua orang jenazah lainnya terlihat sedang berusaha membuka jendela namun sayang tidak berhasil.
Mereka pun terjebak dalam kobaran api yang membakar pondok pesantren.
Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara
Petugas damkar bersaksi saat mengevakuasi jenazah, dirinya tidak mencium bau gosong atau bau daging terpanggang.
Kesaksian petugas damkar
Dia justru mencium bau wangi yang sangat tajam di sana.
"Tapi tidak tercium bau gosong atau bau daging yang terpanggang. Tapi saya mencium wangi yang amat sangat wangi, tercium oleh hidung saya," kata petugas damkar seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (24/02/2022).
Tetangga dari petugas damkar itu berpesan semoga kisah tersebut dapat bermanfaat bagi kita semua.
Sejak diunggah satu hari lalu, postingan ini telah mendapatkan 20.613 suka dari pengguna Instagram. Postingan itu pun memperoleh respon positif dari para pengguna Instagram.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Publik Ramai Bicarakan Kartun "The Simpsons" Sudah Prediksikan Konflik Rusia dan Ukraina Sejak 1998
-
Viral Aksi Bocah Laki-laki Nyanyi Sambil Joget Heboh, Bikin Biduan Insecure
-
Pesan Makanan Lewat Ojol, Curhat Wanita Syok Mendadak Malah Dirayu hingga Ditelepon Driver
-
Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara
-
Viral Kesaksian Petugas Kebakaran Ponpes di Karawang, Lihat Pemandangan Memilukan hingga Cium Wangi Harum
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?