Suara.com - Cerita petugas pemadam kebakaran (damkar) ketika melakukan evakuasi kebakaran yang melanda Pondok Pesantren Miftahul Khoirot di Cilamaya.
Persitiwa kebakaran yang melanda Ponpes Miftahul Khoirot di Cilamaya terjadi sekitar pukul 14.33 WIB, pada Senin (21/02/2022).
Api diketahui berasal dari lantai 2 pondok pesantren. Peristiwa kebakaran ini memakan korban jiwa delapan orang, mayoritas adalah santri yang masih duduk di kelas 5 SD.
Akun Instagram @infokrw membagikan sebuah kisah haru diungkap seorang tetangga dari petugas damkar yang mengevakuasi jenazah santri di Ponpes tersebut.
Petugas damkar yang melakukan evakuasi di lokasi kejadian melihat santri-santri yang meninggal dunia bertumpukan 6 orang.
Mereka saling melindungi satu sama lain saat api membakar bangunan pondok pesantren. Santri yang paling kecil berada di paling bawah untuk dilindungi yang lainnya.
Jenazah yang paling atas yakni pengurus pondok yang berusaha melindungi anak didiknya dari kobaran si jago merah.
Sementara dua orang jenazah lainnya terlihat sedang berusaha membuka jendela namun sayang tidak berhasil.
Mereka pun terjebak dalam kobaran api yang membakar pondok pesantren.
Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara
Petugas damkar bersaksi saat mengevakuasi jenazah, dirinya tidak mencium bau gosong atau bau daging terpanggang.
Kesaksian petugas damkar
Dia justru mencium bau wangi yang sangat tajam di sana.
"Tapi tidak tercium bau gosong atau bau daging yang terpanggang. Tapi saya mencium wangi yang amat sangat wangi, tercium oleh hidung saya," kata petugas damkar seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (24/02/2022).
Tetangga dari petugas damkar itu berpesan semoga kisah tersebut dapat bermanfaat bagi kita semua.
Sejak diunggah satu hari lalu, postingan ini telah mendapatkan 20.613 suka dari pengguna Instagram. Postingan itu pun memperoleh respon positif dari para pengguna Instagram.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Publik Ramai Bicarakan Kartun "The Simpsons" Sudah Prediksikan Konflik Rusia dan Ukraina Sejak 1998
-
Viral Aksi Bocah Laki-laki Nyanyi Sambil Joget Heboh, Bikin Biduan Insecure
-
Pesan Makanan Lewat Ojol, Curhat Wanita Syok Mendadak Malah Dirayu hingga Ditelepon Driver
-
Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara
-
Viral Kesaksian Petugas Kebakaran Ponpes di Karawang, Lihat Pemandangan Memilukan hingga Cium Wangi Harum
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup