Suara.com - Pengangkatan Rosario de Marshall, atau yang dikenal dengan Hercules, sebagai Tenaga Ahli Direksi Perumda Pasar Jaya ditanggapi Legislator Kebon Sirih.
Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, pengangkatan Hercules kewenangannya bukan berada pada koridor DPRD. Ia menegaskan, pengangkatan tenaga ahli tergantung kebutuhan instansi terkait, dalam hal ini Perumda Pasar Jaya
"Soal pantas atau tidak pantasnya, tidak dikoridor kita, karena kita kan dalam penetapan tenaga ahli itu kan tergantung kebutuhan daripada dinas terkait atau instansi terkait," ujar Pandapotan saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/2/2022).
"Kebetulan kan mungkin kebutuhan daripada mereka itu untuk menggunakan tenaga mereka (Hercules), itu ya kita kan mungkin something wrong, tanda tanya kenapa gitu," sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyebut dalam pengangkatan tenaga ahli merupakan kewenangan direksi. Sehingga pihaknya tak pernah dilibatkan.
"Karena di dalam penentuan hal seperti itu, kita tak pernah dilibatkan. Jadi kita nggak mengetahui. Jadi, pengangkatan itu semua kita nggak tahu, itu kan wewenang daripada direksi," ucap Pandapotan.
Saat ditanya mengenai latar belakang Hercules yang merupakan mantan preman Tanah Abang, Pandapotan mengatakan hal tersebut tergantung kewenangan dan kebutuhan dari Perumda Pasar Jaya.
Lebih lanjut, ia juga tidak mengetahui posisi Hercules sebagai tenaga ahli, apakah memiliki sistem kontrak atau tidak.
"Itu kan tergantung kebutuhan mereka untuk apa dan saya mungkin aku pun belum tau kepastian apakah tenaga ahli yang dipakainya itu sifatnya punya masa kontrak kerja. Karena saya dapat informasi ni kan sudah lamaa sebenarnya baru sekarang aja kita dengar lagi ramai," katanya.
Baca Juga: Pengamat Sebut Penunjukkan Hercules Jadi Tenaga Ahli Direksi Pasar Jaya Adanya Akomodasi Politik
Sebelumnya, Manajer Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza membenarkan, jika Hercules telah bekerja menjadi tenaga ahli direksi.
Bahkan, Hercules telah bekerja sebagai tenaga ahli selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki.
"Hercules sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki," ujar Gatra di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Gatra juga menuturkan, pengangkatan Hercules sebagai tenaga ahli direksi juga sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat