Suara.com - Pengangkatan Rosario de Marshall, atau yang dikenal dengan Hercules, sebagai Tenaga Ahli Direksi Perumda Pasar Jaya ditanggapi Legislator Kebon Sirih.
Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, pengangkatan Hercules kewenangannya bukan berada pada koridor DPRD. Ia menegaskan, pengangkatan tenaga ahli tergantung kebutuhan instansi terkait, dalam hal ini Perumda Pasar Jaya
"Soal pantas atau tidak pantasnya, tidak dikoridor kita, karena kita kan dalam penetapan tenaga ahli itu kan tergantung kebutuhan daripada dinas terkait atau instansi terkait," ujar Pandapotan saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/2/2022).
"Kebetulan kan mungkin kebutuhan daripada mereka itu untuk menggunakan tenaga mereka (Hercules), itu ya kita kan mungkin something wrong, tanda tanya kenapa gitu," sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyebut dalam pengangkatan tenaga ahli merupakan kewenangan direksi. Sehingga pihaknya tak pernah dilibatkan.
"Karena di dalam penentuan hal seperti itu, kita tak pernah dilibatkan. Jadi kita nggak mengetahui. Jadi, pengangkatan itu semua kita nggak tahu, itu kan wewenang daripada direksi," ucap Pandapotan.
Saat ditanya mengenai latar belakang Hercules yang merupakan mantan preman Tanah Abang, Pandapotan mengatakan hal tersebut tergantung kewenangan dan kebutuhan dari Perumda Pasar Jaya.
Lebih lanjut, ia juga tidak mengetahui posisi Hercules sebagai tenaga ahli, apakah memiliki sistem kontrak atau tidak.
"Itu kan tergantung kebutuhan mereka untuk apa dan saya mungkin aku pun belum tau kepastian apakah tenaga ahli yang dipakainya itu sifatnya punya masa kontrak kerja. Karena saya dapat informasi ni kan sudah lamaa sebenarnya baru sekarang aja kita dengar lagi ramai," katanya.
Baca Juga: Pengamat Sebut Penunjukkan Hercules Jadi Tenaga Ahli Direksi Pasar Jaya Adanya Akomodasi Politik
Sebelumnya, Manajer Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza membenarkan, jika Hercules telah bekerja menjadi tenaga ahli direksi.
Bahkan, Hercules telah bekerja sebagai tenaga ahli selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki.
"Hercules sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki," ujar Gatra di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Gatra juga menuturkan, pengangkatan Hercules sebagai tenaga ahli direksi juga sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus