Suara.com - Pengangkatan Rosario de Marshall, atau yang dikenal dengan Hercules, sebagai Tenaga Ahli Direksi Perumda Pasar Jaya ditanggapi Legislator Kebon Sirih.
Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, pengangkatan Hercules kewenangannya bukan berada pada koridor DPRD. Ia menegaskan, pengangkatan tenaga ahli tergantung kebutuhan instansi terkait, dalam hal ini Perumda Pasar Jaya
"Soal pantas atau tidak pantasnya, tidak dikoridor kita, karena kita kan dalam penetapan tenaga ahli itu kan tergantung kebutuhan daripada dinas terkait atau instansi terkait," ujar Pandapotan saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/2/2022).
"Kebetulan kan mungkin kebutuhan daripada mereka itu untuk menggunakan tenaga mereka (Hercules), itu ya kita kan mungkin something wrong, tanda tanya kenapa gitu," sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyebut dalam pengangkatan tenaga ahli merupakan kewenangan direksi. Sehingga pihaknya tak pernah dilibatkan.
"Karena di dalam penentuan hal seperti itu, kita tak pernah dilibatkan. Jadi kita nggak mengetahui. Jadi, pengangkatan itu semua kita nggak tahu, itu kan wewenang daripada direksi," ucap Pandapotan.
Saat ditanya mengenai latar belakang Hercules yang merupakan mantan preman Tanah Abang, Pandapotan mengatakan hal tersebut tergantung kewenangan dan kebutuhan dari Perumda Pasar Jaya.
Lebih lanjut, ia juga tidak mengetahui posisi Hercules sebagai tenaga ahli, apakah memiliki sistem kontrak atau tidak.
"Itu kan tergantung kebutuhan mereka untuk apa dan saya mungkin aku pun belum tau kepastian apakah tenaga ahli yang dipakainya itu sifatnya punya masa kontrak kerja. Karena saya dapat informasi ni kan sudah lamaa sebenarnya baru sekarang aja kita dengar lagi ramai," katanya.
Baca Juga: Pengamat Sebut Penunjukkan Hercules Jadi Tenaga Ahli Direksi Pasar Jaya Adanya Akomodasi Politik
Sebelumnya, Manajer Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza membenarkan, jika Hercules telah bekerja menjadi tenaga ahli direksi.
Bahkan, Hercules telah bekerja sebagai tenaga ahli selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki.
"Hercules sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki," ujar Gatra di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Gatra juga menuturkan, pengangkatan Hercules sebagai tenaga ahli direksi juga sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
-
Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN
-
Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?
-
PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU
-
Pramono Minta Maaf, Janji Segera Bangun Ulang SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
-
Kulit Sawo Matang Jangan Asal Pilih Kutek! 10 Warna Ini Bikin Tangan Langsung Glowing