Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mencatat Sumatera Barat telah diguncang 10 kali gempa yang mengakibatkan kerusakan.
"Daerah Sumatera Barat ini telah mengalami sejarah gempa bumi yang cukup panjang," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Dwikorita menyebutkan gempa merusak tercatat tanggal 26 Agustus 1835, lokasi gempa berada di Padang yang berdampak kerusakan ringan dan retakkan pada bangunan. Kemudian pada 5 Juli 1940 gempa di Siri Siri, Sumatera Barat.
Selanjutnya 28 Juni 1926, lokasi gempa berpusat di Padang Panjang yang dampaknya lebih dari 354 orang meninggal dunia. Gempa tersebut menimbulkan bencana di sekitar danau Singkarak, Bukit Tinggi, Danau Maninjau, Padang Panjang, Kabupaten Solok, Sawahlunto, dan Alahan Panjang.
Selanjutnya 4 Februari 1971, lokasi gempa di Sumatera Utara dengan magnitudo (M) 6,3, menyebabkan bangunan rusak di Pasaman. Tahun 8 Maret 1977, lokasi gempa di Pasaman dampaknya menimbulkan kerusakan 737 rumah di Sinurat.
Kemudian 7 Oktober 1995, terjadi gempa lagi dengan kekuatan M 7. Sehingga, 84 orang dinyatakan tewas, 558 orang luka berat, dan 1.310 orang luka ringan. Kerusakan terjadi pada 7137 rumah, sektor transportasi, irigasi, tempat ibadah pasar dan pertokoan.
Ketujuh, gempa merusak terjadi pada 16 Februari 2004 di Tanah Datar, dengan kekuatan M 5,6, mengakibatkan enam orang meninggal dan 70 rumah rusak.
Tanggal 8 tanggal 22 Februari 2004, lokasi gempa di Pesisir Selatan dengan skala M 6 mengakibatkan satu orang meninggal, satu luka-luka berat, dan 151 bangunan dan rumah rusak.
Sebelum hari ini, yaitu yang kesembilan, Sumatera Barat pada 30 September 2009 diguncang gempa dekat dengan Padang Pariaman dengan skala M 7,6. Gempa tersebut juga menimbulkan 75 korban jiwa dan, ribuan rumah rusak.
Baca Juga: Catat!BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Wilayah Sumatera Selatan
Terakhir, gempa merusak terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat dengan kekuatan M 6,1. Gempa menyebabkan korban jiwa dan kerusakan rumah, serta fasilitas publik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara