Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menempatkan, Moin D Habib warga negara asing (WNA) asal Palestina yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Surabaya ke blok khusus isolasi.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Pasuruan melalui Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) Jawa Timur terkait proses hukum WNA Palestina tersebut," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi Pria Wibawa melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan setelah dipindahkan ke blok khusus isolasi, selanjutnya akan ada tindak lanjut penanganan karena ada beberapa perbuatan deteni (warga asing yang ditampung di rumah detensi) asal Palestina tersebut tidak dalam ranah pidana keimigrasian, namun lebih kepada ranah pidana umum.
Pria mengatakan ada beberapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Moin D Habib yaitu upaya pencurian mobil, penyerangan petugas dan perusakan aset negara.
Atas dasar tersebut, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya akan menyerahkan proses hukum yang bersangkutan ke pihak Polres Pasuruan.
"Deteni tersebut akan diproses berdasarkan laporan kepolisian yang dilakukan pihak Rudenim Surabaya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Jaya Saputra mengatakan siap membantu polisi untuk memberikan bukti dan informasi yang diperlukan guna pemeriksaan kasus.
"Kami siap membantu penyidik, salah satunya dengan memberikan informasi dan bukti yang dibutuhkan," kata dia.
Terkait kronologi deteni tersebut kabur diketahui berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan pria setinggi 190 centimeter dengan ciri-ciri yang sama dengan WNA Palestina itu.
Baca Juga: Setelah Ditangkap, WNA Palestina Juga Dilaporkan Kasus Pencurian Mobil
Pada (22/2) pihaknya mendapatkan informasi jika Moin berada di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Informasi tersebut ditindaklanjuti dan diteruskan ke Direktur Wasdakim Ditjen Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
"Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB tim Ditjen Imigrasi berhasil meringkus Moin D Habib di daerah Menteng, Jakarta," ujarnya.
Hingga kini petugas belum mengetahui motif Moin melarikan diri dari Rudenim Surabaya. Namun, diduga ia menghindari upaya pendeportasian. Deportasi dilakukan karena Moin melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sebelumnya, Moin menjalani pemidanaan dengan kasus pencurian dengan kekerasan di Rutan I Salemba. Selain itu, dia tidak bisa menunjukkan dokumen kewarganegaraannya kepada petugas.
"Saat berkomunikasi di sel, Moin mengaku sudah 12 tahun berada di Indonesia. Dia juga aktif dalam komunitas masyarakat di daerah Sentiong dan Tanah Tinggi," tambah dia.
Berita Terkait
-
Setelah Ditangkap, WNA Palestina Juga Dilaporkan Kasus Pencurian Mobil
-
Kronologis WNA Palestina Berkelahi Lalu Kabur Curi Mobil Petugas Rudenim Pasuruan
-
Mobil yang Dipakai WN Palestina Kabur dari Rudenim Ditemukan di Masjid
-
WN Nigeria Tewas di Rudenim DKI, Istri Ngaku ke Polisi Suaminya Punya Sakit Jantung
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok