Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menempatkan, Moin D Habib warga negara asing (WNA) asal Palestina yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Surabaya ke blok khusus isolasi.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Pasuruan melalui Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) Jawa Timur terkait proses hukum WNA Palestina tersebut," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi Pria Wibawa melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan setelah dipindahkan ke blok khusus isolasi, selanjutnya akan ada tindak lanjut penanganan karena ada beberapa perbuatan deteni (warga asing yang ditampung di rumah detensi) asal Palestina tersebut tidak dalam ranah pidana keimigrasian, namun lebih kepada ranah pidana umum.
Pria mengatakan ada beberapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Moin D Habib yaitu upaya pencurian mobil, penyerangan petugas dan perusakan aset negara.
Atas dasar tersebut, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya akan menyerahkan proses hukum yang bersangkutan ke pihak Polres Pasuruan.
"Deteni tersebut akan diproses berdasarkan laporan kepolisian yang dilakukan pihak Rudenim Surabaya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Jaya Saputra mengatakan siap membantu polisi untuk memberikan bukti dan informasi yang diperlukan guna pemeriksaan kasus.
"Kami siap membantu penyidik, salah satunya dengan memberikan informasi dan bukti yang dibutuhkan," kata dia.
Terkait kronologi deteni tersebut kabur diketahui berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan pria setinggi 190 centimeter dengan ciri-ciri yang sama dengan WNA Palestina itu.
Baca Juga: Setelah Ditangkap, WNA Palestina Juga Dilaporkan Kasus Pencurian Mobil
Pada (22/2) pihaknya mendapatkan informasi jika Moin berada di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Informasi tersebut ditindaklanjuti dan diteruskan ke Direktur Wasdakim Ditjen Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
"Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB tim Ditjen Imigrasi berhasil meringkus Moin D Habib di daerah Menteng, Jakarta," ujarnya.
Hingga kini petugas belum mengetahui motif Moin melarikan diri dari Rudenim Surabaya. Namun, diduga ia menghindari upaya pendeportasian. Deportasi dilakukan karena Moin melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sebelumnya, Moin menjalani pemidanaan dengan kasus pencurian dengan kekerasan di Rutan I Salemba. Selain itu, dia tidak bisa menunjukkan dokumen kewarganegaraannya kepada petugas.
"Saat berkomunikasi di sel, Moin mengaku sudah 12 tahun berada di Indonesia. Dia juga aktif dalam komunitas masyarakat di daerah Sentiong dan Tanah Tinggi," tambah dia.
Berita Terkait
-
Setelah Ditangkap, WNA Palestina Juga Dilaporkan Kasus Pencurian Mobil
-
Kronologis WNA Palestina Berkelahi Lalu Kabur Curi Mobil Petugas Rudenim Pasuruan
-
Mobil yang Dipakai WN Palestina Kabur dari Rudenim Ditemukan di Masjid
-
WN Nigeria Tewas di Rudenim DKI, Istri Ngaku ke Polisi Suaminya Punya Sakit Jantung
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Pranowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Persija Resmi Rekrut Alexander Jeremejeff, Shin Tae-yong Bisa Senyum Lebar
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Tidak Menyerah dengan Keadaan, Kisah Anak Penjual Bubur Raih Predikat Wisudawan Terbaik
-
Politik Burung Unta Pemerintah: Ilusi Keberhasilan yang Menutup Realita
-
100 Ahli Ortopedi dari 15 Negara Bahas Masa Depan Penanganan Sendi di Yogyakarta
-
Selamatkan Tanah Negara, Kejari Lombok Tengah Amankan Tanah Miliaran Rupiah dari Mafia Tanah?
-
3 Rekomendasi Rice Cooker Low Sugar, Ada Klaim Kurangi Gula hingga 55%