Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menempatkan, Moin D Habib warga negara asing (WNA) asal Palestina yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Surabaya ke blok khusus isolasi.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Pasuruan melalui Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) Jawa Timur terkait proses hukum WNA Palestina tersebut," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi Pria Wibawa melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan setelah dipindahkan ke blok khusus isolasi, selanjutnya akan ada tindak lanjut penanganan karena ada beberapa perbuatan deteni (warga asing yang ditampung di rumah detensi) asal Palestina tersebut tidak dalam ranah pidana keimigrasian, namun lebih kepada ranah pidana umum.
Pria mengatakan ada beberapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Moin D Habib yaitu upaya pencurian mobil, penyerangan petugas dan perusakan aset negara.
Atas dasar tersebut, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya akan menyerahkan proses hukum yang bersangkutan ke pihak Polres Pasuruan.
"Deteni tersebut akan diproses berdasarkan laporan kepolisian yang dilakukan pihak Rudenim Surabaya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Jaya Saputra mengatakan siap membantu polisi untuk memberikan bukti dan informasi yang diperlukan guna pemeriksaan kasus.
"Kami siap membantu penyidik, salah satunya dengan memberikan informasi dan bukti yang dibutuhkan," kata dia.
Terkait kronologi deteni tersebut kabur diketahui berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan pria setinggi 190 centimeter dengan ciri-ciri yang sama dengan WNA Palestina itu.
Baca Juga: Setelah Ditangkap, WNA Palestina Juga Dilaporkan Kasus Pencurian Mobil
Pada (22/2) pihaknya mendapatkan informasi jika Moin berada di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Informasi tersebut ditindaklanjuti dan diteruskan ke Direktur Wasdakim Ditjen Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
"Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB tim Ditjen Imigrasi berhasil meringkus Moin D Habib di daerah Menteng, Jakarta," ujarnya.
Hingga kini petugas belum mengetahui motif Moin melarikan diri dari Rudenim Surabaya. Namun, diduga ia menghindari upaya pendeportasian. Deportasi dilakukan karena Moin melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sebelumnya, Moin menjalani pemidanaan dengan kasus pencurian dengan kekerasan di Rutan I Salemba. Selain itu, dia tidak bisa menunjukkan dokumen kewarganegaraannya kepada petugas.
"Saat berkomunikasi di sel, Moin mengaku sudah 12 tahun berada di Indonesia. Dia juga aktif dalam komunitas masyarakat di daerah Sentiong dan Tanah Tinggi," tambah dia.
Berita Terkait
-
Setelah Ditangkap, WNA Palestina Juga Dilaporkan Kasus Pencurian Mobil
-
Kronologis WNA Palestina Berkelahi Lalu Kabur Curi Mobil Petugas Rudenim Pasuruan
-
Mobil yang Dipakai WN Palestina Kabur dari Rudenim Ditemukan di Masjid
-
WN Nigeria Tewas di Rudenim DKI, Istri Ngaku ke Polisi Suaminya Punya Sakit Jantung
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat