Suara.com - Polemik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengeras suara masjid dan gonggongan anjing terus memanas. Kekinian, Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus, melaporkan secara lisan Mantan Ketua GP Ansor tersebut ke Polda Riau pada Jumat (25/2/2022).
Meski begitu, Azlaini mengemukakan, jika pelaporan yang dilakukan masih secara lisan untuk laporan lebih lanjut secara resmi.
"Besok atau lusa kita akan laporkan resmi. Jadi tadi belum ada barang bukti," katanya seperti dikutip Riauonline.co.id-jaringan Suara.com.
Azlaini juga mengatakan, saat pelaporan resmi nanti akan membawa video saat Menag Yaqut melontarkan pernyataan yang mengundang kontroversi di kalangan publik.
"Kita juga dapat dukungan dari Roy Suryo yang bersedia jadi saksi ahli dan bersedia datang kemari," katanya.
Sebelumnya, Mantan Menpora Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut atas pernyataan kontroversinya. Namun laporan tersebut ditolak Polda Metro Jaya dengan alasan peristiwa tersebut terjadi di luar wilayah hukumnya.
"Saya yakin di Pekanbaru tidak tolak. Kalau Roy Suryo ditolak karena bukan locus-nya, artinya kalau untuk alasan itu kita pasti tidak ada penolakan," jelas Azlaini.
Untuk diketahui, Yaqut menjelaskan Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Saat itu, ia menegaskan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan pengeras suara.
Hal tersebut, Yaqut sampaikan saat mengunjungi Pekanbaru pada Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Dituding Fitnah Menag Yaqut hingga Bikin Keonaran, GP Ansor Resmi Laporkan Roy Suryo ke Polisi
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujar dia dikutip dari Antara.
Selain itu, Yaqut juga mengatakan, perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.
Menurut Yaqut, hal ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.
"Kita bayangkan, Saya muslim saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yaqut juga menganalogikannya dengan suara anjing yang menggonggong dalam waktu bersamaan.
Berita Terkait
-
Dituding Fitnah Menag Yaqut hingga Bikin Keonaran, GP Ansor Resmi Laporkan Roy Suryo ke Polisi
-
Menag Harus jadi Suri Teladan, Ini Masukan Mustofa Nahra ke Gus Yaqut Setelah Heboh soal Gonggongan Anjing
-
Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Sekjen MUI: Perbandingan Langit dan Bumi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar