Suara.com - Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, menilai pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing sangat tidak tepat. Ia menyebut perbandingan pernyataan Yaqut tidak 'apple to apple'.
"Saya melihat ini sebuah kata-kata yang jauh sekali (perbandingannya). Bisa disebut langit dan bumi, mengkiaskan sesuatu itu sebaiknya apple to apple," kata Amirsyah dalam diskusi secara virtual, Jumat (25/2/2022).
Amirsyah menyebut bahwa substansi azan bukan hanya sekedar panggilan biasa. Melainkan panggilan azan memiliki nilai yang sangat tinggi karena menyangkut salah satu rukun iman.
"Kalau misalnya suara azan dengan apa itu dikiaskan. Saya juga nggak tahu karena itu kan beda. Substansi azan panggilan suci untuk mengajak ke jalan Allah dan panggilan salat bukan sekedar panggilan biasa, tapi menyangkut salah satu rukun Islam, tingginya nilai-nilai azan itu," ucap Amirsyah.
Menurut Amirsyah, secara logika bahasa sangat sulit membandingkan suara azan dengan hal yang lain. Terlebih membandingkannya dengan suara gonggongan anjing.
Karena itu, Amirsyah mempertanyakan kenapa Menag Yaqut melontarkan dengan perbandingan gonggongan anjing. Ia pun menyayangkan pernyataan tersebut, karena tidak sesuai dengan substansi dan nilai-nilai azan.
"Beliau harus melakukan klarifikasi, menjelaskan apa yang dimaksud?" ujarnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan kebijakannya soal aturan penggunaan pengeras suara atau toa di masjid. Dia mengatakan aturan ini dibuat salah satunya untuk mendukung hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Namun, ia menekankan aturan itu bukan melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa. Ia bilang hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel.
Dia mengatakan aturan ini juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Ia menekankan demikian karena di daerah yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
"Kita bayangkan, saya muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" tuturnya.
Yaqut pun melontarkan contoh yang menyinggung perbandingan dengan gonggongan anjing.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut.
Berita Terkait
-
Analogi Suara Azan dan Gonggongan Anjing Menteri Agama Timbulkan Polemik, Desy Ratnasari: Segera Minta Maaf
-
Rektor UIN Walisongo Tegaskan SE Menteri Agama Jadi Regulasi Penting untuk Jaga Keharmonisan
-
Kisruh Analogi Azan dengan Gonggongan Anjing, Organisasi Habaib Desak Menag Yaqut Taubat dan Bersyahadat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari